SuaraJabar.id - Brigadir Rangga Tianto dijatuhi vonis penjara selama 13 tahun terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota Polsek Cimanggis, Depok bernama Bripka Rahmat Efendy.
Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta mengatakan, vonis tersebut diberikan lantaran Brigadir Rangga dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan sebagaimana tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum.
"Terdakwa secara sah melakukan pembunuhan, seperti dalam tuntutan subsidair Jaksa. Dengan ini menjatuhkan putusan hukuman, kepada terdakwa 13 tahun penjara," kata Hakim Yuanne Marietta di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.
Tak terima dengan putusan tersebut, Brigadir Rangga pun mengajukan banding.
"Saya menyatakan, mengajukan banding," kata dia.
Atas jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim mempersilahkan terdakwa untuk mengajukan banding sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, Bripka Rahmat Efendy tewas setelah ditembak rekannya sendiri sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto. Aksi penembakan itu terjadi saat korban berada di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).
Korban tewas dengan luka tembakan yang bersarang ke bagian tubuh di antaranya dada, leher, paha dan perut.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Polri: Tengah Didalami Propam Polda Sulteng
Berita Terkait
-
Habis Tembak Rekannya di Polsek Sirenja, Polisi Tembak Dadanya Sendiri
-
Masih Ada Ari-ari, Mayat Bayi Ditemukan di Dekat Polsek Cimanggis
-
Tembak Mati Polisi di Markas, Brigadir Rangga Terancam 15 Tahun Penjara
-
Tembak Bripka Rahmat Hingga Tewas di Polsek, Brigadir Rangga Dikenal Baik
-
Ayah Tewas Ditembak Polisi di Polsek, Grace Tetap Ingin Jadi Polwan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
-
SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?