SuaraJabar.id - Brigadir Rangga Tianto dijatuhi vonis penjara selama 13 tahun terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota Polsek Cimanggis, Depok bernama Bripka Rahmat Efendy.
Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta mengatakan, vonis tersebut diberikan lantaran Brigadir Rangga dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan sebagaimana tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum.
"Terdakwa secara sah melakukan pembunuhan, seperti dalam tuntutan subsidair Jaksa. Dengan ini menjatuhkan putusan hukuman, kepada terdakwa 13 tahun penjara," kata Hakim Yuanne Marietta di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.
Tak terima dengan putusan tersebut, Brigadir Rangga pun mengajukan banding.
"Saya menyatakan, mengajukan banding," kata dia.
Atas jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim mempersilahkan terdakwa untuk mengajukan banding sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, Bripka Rahmat Efendy tewas setelah ditembak rekannya sendiri sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto. Aksi penembakan itu terjadi saat korban berada di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).
Korban tewas dengan luka tembakan yang bersarang ke bagian tubuh di antaranya dada, leher, paha dan perut.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Polri: Tengah Didalami Propam Polda Sulteng
Berita Terkait
-
Habis Tembak Rekannya di Polsek Sirenja, Polisi Tembak Dadanya Sendiri
-
Masih Ada Ari-ari, Mayat Bayi Ditemukan di Dekat Polsek Cimanggis
-
Tembak Mati Polisi di Markas, Brigadir Rangga Terancam 15 Tahun Penjara
-
Tembak Bripka Rahmat Hingga Tewas di Polsek, Brigadir Rangga Dikenal Baik
-
Ayah Tewas Ditembak Polisi di Polsek, Grace Tetap Ingin Jadi Polwan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa