SuaraJabar.id - Brigadir Rangga Tianto dijatuhi vonis penjara selama 13 tahun terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota Polsek Cimanggis, Depok bernama Bripka Rahmat Efendy.
Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta mengatakan, vonis tersebut diberikan lantaran Brigadir Rangga dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan sebagaimana tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum.
"Terdakwa secara sah melakukan pembunuhan, seperti dalam tuntutan subsidair Jaksa. Dengan ini menjatuhkan putusan hukuman, kepada terdakwa 13 tahun penjara," kata Hakim Yuanne Marietta di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.
Tak terima dengan putusan tersebut, Brigadir Rangga pun mengajukan banding.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Polri: Tengah Didalami Propam Polda Sulteng
"Saya menyatakan, mengajukan banding," kata dia.
Atas jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim mempersilahkan terdakwa untuk mengajukan banding sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, Bripka Rahmat Efendy tewas setelah ditembak rekannya sendiri sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto. Aksi penembakan itu terjadi saat korban berada di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).
Korban tewas dengan luka tembakan yang bersarang ke bagian tubuh di antaranya dada, leher, paha dan perut.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Komisi III DPR: Kok Bisa Polisi Tembak Polisi di Polsek?
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?
-
Ibu dari Polisi yang Tewas Ditembak di Way Kanan: "Saya Berharap Pelaku Dihukum Setimpal!"
-
Menko BG Tegaskan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Harus Dihukum Berat: Jangan Pilih Kasih!
-
Investigasi Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan, Danrem Janjikan Transparansi Penuh
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H