SuaraJabar.id - Brigadir Rangga Tianto dijatuhi vonis penjara selama 13 tahun terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota Polsek Cimanggis, Depok bernama Bripka Rahmat Efendy.
Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta mengatakan, vonis tersebut diberikan lantaran Brigadir Rangga dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan sebagaimana tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum.
"Terdakwa secara sah melakukan pembunuhan, seperti dalam tuntutan subsidair Jaksa. Dengan ini menjatuhkan putusan hukuman, kepada terdakwa 13 tahun penjara," kata Hakim Yuanne Marietta di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.
Tak terima dengan putusan tersebut, Brigadir Rangga pun mengajukan banding.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Polri: Tengah Didalami Propam Polda Sulteng
"Saya menyatakan, mengajukan banding," kata dia.
Atas jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim mempersilahkan terdakwa untuk mengajukan banding sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, Bripka Rahmat Efendy tewas setelah ditembak rekannya sendiri sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto. Aksi penembakan itu terjadi saat korban berada di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).
Korban tewas dengan luka tembakan yang bersarang ke bagian tubuh di antaranya dada, leher, paha dan perut.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Komisi III DPR: Kok Bisa Polisi Tembak Polisi di Polsek?
Berita Terkait
-
Habis Tembak Rekannya di Polsek Sirenja, Polisi Tembak Dadanya Sendiri
-
Masih Ada Ari-ari, Mayat Bayi Ditemukan di Dekat Polsek Cimanggis
-
Tembak Mati Polisi di Markas, Brigadir Rangga Terancam 15 Tahun Penjara
-
Tembak Bripka Rahmat Hingga Tewas di Polsek, Brigadir Rangga Dikenal Baik
-
Ayah Tewas Ditembak Polisi di Polsek, Grace Tetap Ingin Jadi Polwan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum