SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota akhirnya mampu menyibak tabir pembunuhan siwi SMP Negeri 6 bernama Delis Sulistina (13), yang mayatnya ditemukan dalam gorong-gorong dekat sekolah, bulan Januari 2020.
Pelaku diketahui merupakan ayah kandungnya, yakni Budi Rahmat (45) warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S Erlangga menuturkan, pelaku tega menghabisi anaknya dengan cara dicekik di sebuah rumah kosong.
"Setelah korban tewas, malam harinya pelaku membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku menyimpan korban di gorong-gorong, untuk mengaburkan dan terkesan kematian korban seperti kecelakaan," kata Erlangga saat di hubungi, via ponselnya, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Disumpal Kitab Lalu Dibakar, Ayah Bunuh Bayinya karena Diganggu Genderuwo
Erlangga mengatakan, ia tega menghabisi anaknya itu, hanya karena perkara kesal. Korban yang akan mengikuti study tour sekolahnya, tengah membutuhkan uang untuk pembayaran kegiatan tersebut, sebesar Rp 400 ribu.
Namun, saat itu, pelaku hanya mengantongi uang senilai Rp 200 ribu. Pelaku mencoba memberanikan diri untuk meminjam uang di tempat pelaku bekerja. Dari pinjaman tersebut, pelaku mendapat uang Rp 100 ribu.
Seluruh uang itu di berikan kepada korban. Namun, korban tetap meminta kekurangan uang itu kepada sang ayah. Karena kesal, korban dibawa ke sebuah rumah kosong.
"Di rumah itu, korban dihabisi oleh pelaku," katanya.
Dalam keadaan tak bernyawa, korban dibiarkan berada di dalam sebuah ruangan kamar di rumah kosong tersebut. Pelaku meninggalkan korban untuk kembali bekerja.
Baca Juga: Balita Lompat dari Lantai 2 Rumah Usai Lihat Ayah Bunuh Ibu dan Saudaranya
Malam harinya, pelaku kembali rumah kosong dan membawa jasad korban, untuk di simpan di gorong-gorong dekat tempat sekolah korban.
Polisi menampik kematian Delis merupakan pembunuhan berencana. Hal itu tidak terbuktikan. Karena menurut keterangan pelaku, dia dalam keadaan kesal dan langsung menghabisi korban.
Diketahui juga, pelaku sudah lama tidak tinggal bersama korban. Hal itu karena pelaku telah bercerai dengan ibu korban.
Adapun barang bukti yang dista di antaranya motor berplat Z-6616-MZ, pakaian pramuka korban, tas sekolah korban, sepasang sandal jepit, sepatu korban, celengan plastik, helm, dan kabel warna hitam sepanjang 1,5 meter.
Budi kekinian disangkakan melanggar Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun.
"Ancamannya di tambah 5 tahun, karena tersangka adalah ayah korban," ucapnya.
Untuk diketahui, Delis Sulistina (13), ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya sebulan lalu, Senin tangal 27 Januari 2020. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh warga yang mencium bau busuk pada gorong-gorong tersebut.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Bunuh Anak Kandung yang Minta Uang Study Tour, Ayah: Kurang Rp 100 Ribu
-
Budi Bunuh Anak Kandung karena Minta Uang Study Tour, Mayat Dibuang ke Got
-
Polisi Ungkap Misteri Kematian Siswi SMPN 6 Tasikmalaya
-
Sungai Citanduy dan Cikidang Meluap, Tasikmalaya Kebanjiran
-
Diguncang Gempa Tasik, Tembok Penahan Tebing di Limbangan Ambrol
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim