SuaraJabar.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang juga berstatus sebagai terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta meminta dibebaskan dari tuntutan yang menjeratnya.
Permintaan terssebut disampaikannya saat membacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan LLRE Martadinata pada Rabu (4/3/2020).
"Saya minta dibebaskan dari tuntutan dengan seadil-adilnya," katanya seperti dilansir Antara.
Dia berdalih, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keliru mendakwa dirinya. Lantaran, ia menyebut tidak mengetahui perihal aliran uang suap sebesar Rp 900 juta yang sebelumnya didakwakan kepada dirinya. Terkait dakwaan karena mempercepat permohonan substansi rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk disetujui Gubernur Jawa Barat, menurutnya bukan suatu hal yang keliru.
Baca Juga: Skandal Meikarta, Iwa Karniwa Dituntut 6 Tahun Penjara
Menurutnya, membantu percepatan persetujuan substansi RDTR kepada Gubernur memang sudah menjadi tugas pokok sebagai Sekda. Karena itu, ia berdalih Jaksa KPK telah keliru dalam mengambil kesimpulan.
"Dari fakta-fakta itu saya yakin tidak bersalah, karena apa yang saya lakukan tidak melanggar hukum," kata dia.
Meski demikian, ia tidak menampik adanya pertemuan antara dirinya dengan Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi di Rest Area Tol Purbaleunyi KM 72. Namun, kata dia, dia pertemuan itu tidak direncanakan sebelumnya.
Kehadirannya dalam pertemuan tersebut, menurutnya atas inisiatif Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto. Iwa dan Waras memang diusung dari satu partai yang sama yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Waras meminta saya bertemu dengan mereka (pejabat Pemkab Bekasi), ketika saya sedang melakukan kunjungan ke luar kota. Pertemuan itu tidak direncanakan," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Meikarta, Iwa Karniwa Masih Menerima Gaji dan Tunjangan
Dalam dakwaan jaksa, pertemuan itu terjadi sekitar bulan Juli tahun 2017. Pertemuan itu diduga terjadi sebagai sarana komunikasi antara Iwa Karniwa dengan Neneng Rahmi yang meminta bantuan untuk mempercepat mendapat persetujuan RDTR.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Skandal Meikarta, Iwa Karniwa Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Suap Meikarta, Iwa Karniwa Masih Menerima Gaji dan Tunjangan
-
Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap
-
Suap Meikarta, Aher dan Deddy Mizwar Bersaksi di Persidangan
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?