SuaraJabar.id - Salah satu calon Wakil Bupati Bekasi Mochamad Dahim Arisi murka kepada Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Karena tak dilibatkan dalam Sidang Paripurna Pemilihan Wabup Bekasi di gedung DPRD pada Rabu (18/3/2020) lalu.
Padahal, Dahim mengklaim dirinya juga kandidat yang telah mendapat rekomendasi dari DPP Partai Golkar dan DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Lantaran itu, ia melayangkan surat protes ke DPRD Kabupaten Bekasi.
"Hari ini saya melayangkan surat protes keras dan keberatan atas pembentukan panitia pemilihan Wakil Bupati, surat keputusan penetapan calon wakil bupati dan penetapan wakil bupati terpilih yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bekasi," kata Dahim, Senin (23/3/2020) di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam Paripurna yang digelar DPRD, hanya Tuti Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki yang diakomodir dalam sidang paripurna tersebut. Padahal, nama Dahim Arisi telah direkomendasikan dua partai pengusung.
Baca Juga: Tok! DPRD Pilih Achmad Marzuki Jadi Wabup Bekasi yang Baru
Lantaran hal tersebut, surat keberatan yang juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, Ketua PTUN Bandung, dan Bupati Bekasi.
"Ada beberapa hal yang menjadi dasar keberatan saya. Pertama soal pembentukan Panlih yang bertentangan dengan Pasal 174 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Kedua, proses verifikasi kelengkapan Calon Wakil Bupati yang bertentangan PP nomor 102 tahun 2014 pasal 7 ayat 2," jelasnya.
Kemudian yang ketiga, penetapan calon wakil bupati oleh panlih DPRD tidak sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib pasal 41 ayat 3.
Lalu, adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri nomor: 132.32/920/OTDA tanggal 13 Maret 2020 dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat nomor: 131/1536/Pemkam tanggal 13 Maret 2020 yang meminta untuk pemilihan wakil bupati ditunda.
"Oleh karena itu, saya meminta Ketua DPRD untuk menindaklanjuti surat protes yang saya layangkan karena saya melihat sejak awal pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi telah Inkonstitusional," tandasnya.
Baca Juga: Kursi Wabup Bekasi Kosong 8 Bulan, Pengamat: Ada Pihak Sengaja Membiarkan
Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi yang memaksakan pemilihan wakil bupati sempat mendapat protes banyak pihak. Baik dari kalangan mahasiswa, lsm dan ormas. Pun juga protes disampaikan oleh tokoh atau pemuka agama.
Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bekasi KH Bagus Lukita meminta Ketua DPRD, Ketua Panlih dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi menghentikan sandiwara tentang pemilihan wakil bupati.
"Bahwa pemilihan wakil bupati ada mekanisme, ada aturan. jangan sekali kali aturan itu dilanggar oleh dewan itu sendiri. Yang perlu dicatat, DPRD itu bukan Dewan Perwakilan Rakyat Dagelan, bukan itu," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi yang menggelar Pemilihan Wakil Bupati Bekasi beberapa waktu lalu untuk bertobat.
"Segera bertobat karena ini musim penyakit begini, segera bertobat. Ketua DPRD bertobat, Ketua Panlih bertobat dan seluruh anggota DPRD kabupaten bekasi yang kemarin datang segera bertobat," timpalnya lagi.
Sebagaimana diketahui, Dirjen Otda pada Kemendgri dan Pemprov Jawa Barat sudah mengultimatum kepada Ketua DPRD dan Ketua Panlih untuk mengundur proses pemilihan Wabup Bekasi. Sebabnya adalah karena terdapat mekanisme dan aturan yang belum sesuai.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
-
Ini Kronologis Atap Stadion Wibawa Mukti Luluh Lantak, Berapa Total Kerugian?
-
1 Jam dari Jakarta, Angin Puting Beliung Luluh Lantak Atap Stadion Wibawa Mukti
-
Lebih Murah dan Ramah Lingkungan, Predator Ini Dikembangbiakkan Atasi Hama Tikus Persawahan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota