SuaraJabar.id - Pemilihan Wakil Bupati Bekasi periode sisa masa jabatan 2017-2022 terancam diulang. Kemungkinan tersebut menyusul tidak dilaksanakannya rekomendasi yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kepada Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan mengemukakan, Pemilihan Wabup Bekasi bisa diulang, apabila hasil pemilihan tidak diterima oleh Pemprov Jabar.
"Dari awal lagi, bikin panlih (panitia pemilihan) lagi. Bisa tetap yang itu kalau ketua dewan menganggap panlih ini kredibel namun proses pemilihan yang kemarin dilakukan dari awal lagi dan harus Bupati Bekasi yang menyerahkan langsung rekomendasi Wakil Bupati Bekasi ke DPRD," kata Dani saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya pada Kamis (2/4/2020).
Dani mengatakan, sejak awal Pemprov Jabar telah mengingatkan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menunda proses pemilihan Wabup Bekasi. Namun, DPRD tetap bersikeras melakukan pemilihan pada Rabu (18/3/2020) lalu.
"Saya juga tidak mempersoalkan hal itu walau tidak digubris mereka (DPRD) namun yang pasti itu telah menjadi catatan tersendiri bagi kami," ungkapnya.
Menurutnya, Pemprov Jabar telah melaporkan kegiatan panlih ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Laporan itu merupakan meminta agar Pemilihan Wabup Bekasi ditunda karena berbagai faktor.
"Kita minta kelengkapan ini dan itu, tapi tetap bergulir, maka langkah terakhir kita sampaikan ke Mendagri. Mendagri pasti akan melakukan hal yang sejalan dengan kita. Kita berikan warning tidak dijalankan ya kita laporkan ke pusat."
Pemprov Jabar, kata dia, sudah membahas persoalan ini. Bahkan, hasil pembahasan berupa kronologis kegiatan itu telah disampaikan ke Gubernur Jabar.
“Yang intinya kita melaporkan kronologis apa yang sudah kita lakukan, sesuai peraturan perundang-undangan dan mencoba menyampaikan aturannya seperti ini, ini tidak bisa dilanjutkan, tapi tetap dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi."
Baca Juga: Satu Calon Wabup Bekasi Tak Dilibatkan Proses Pemilihan, DPRD Diminta Tobat
Pemprov juga telah menerima laporan hasil Paripurna Pilwabup Bekasi. Hanya saja dokumen yang disampaikan DPRD Kabupaten Bekasi itu bukan dokumen asli melainkan foto kopi.
“Dokumen laporan tapi masih foto kopi, saat ini kita sedang meminta naskah aslinya. Dokumen dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu berisi laporan hasil pemilihan. Walaupun dikaitkan dengan rekomendasi tidak dilanjutkan dari provinsi, berikutnya kita lanjutkan ke Kemendagri."
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Satu Calon Wabup Bekasi Tak Dilibatkan Proses Pemilihan, DPRD Diminta Tobat
-
Tok! DPRD Pilih Achmad Marzuki Jadi Wabup Bekasi yang Baru
-
Kursi Wabup Bekasi Kosong 8 Bulan, Pengamat: Ada Pihak Sengaja Membiarkan
-
Suap Meikarta, KPK Telisik Penerimaan Lain Anggota DPRD Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Traveling ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur