SuaraJabar.id - Pemilihan Wakil Bupati Bekasi periode sisa masa jabatan 2017-2022 terancam diulang. Kemungkinan tersebut menyusul tidak dilaksanakannya rekomendasi yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kepada Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan mengemukakan, Pemilihan Wabup Bekasi bisa diulang, apabila hasil pemilihan tidak diterima oleh Pemprov Jabar.
"Dari awal lagi, bikin panlih (panitia pemilihan) lagi. Bisa tetap yang itu kalau ketua dewan menganggap panlih ini kredibel namun proses pemilihan yang kemarin dilakukan dari awal lagi dan harus Bupati Bekasi yang menyerahkan langsung rekomendasi Wakil Bupati Bekasi ke DPRD," kata Dani saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya pada Kamis (2/4/2020).
Dani mengatakan, sejak awal Pemprov Jabar telah mengingatkan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menunda proses pemilihan Wabup Bekasi. Namun, DPRD tetap bersikeras melakukan pemilihan pada Rabu (18/3/2020) lalu.
"Saya juga tidak mempersoalkan hal itu walau tidak digubris mereka (DPRD) namun yang pasti itu telah menjadi catatan tersendiri bagi kami," ungkapnya.
Menurutnya, Pemprov Jabar telah melaporkan kegiatan panlih ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Laporan itu merupakan meminta agar Pemilihan Wabup Bekasi ditunda karena berbagai faktor.
"Kita minta kelengkapan ini dan itu, tapi tetap bergulir, maka langkah terakhir kita sampaikan ke Mendagri. Mendagri pasti akan melakukan hal yang sejalan dengan kita. Kita berikan warning tidak dijalankan ya kita laporkan ke pusat."
Pemprov Jabar, kata dia, sudah membahas persoalan ini. Bahkan, hasil pembahasan berupa kronologis kegiatan itu telah disampaikan ke Gubernur Jabar.
“Yang intinya kita melaporkan kronologis apa yang sudah kita lakukan, sesuai peraturan perundang-undangan dan mencoba menyampaikan aturannya seperti ini, ini tidak bisa dilanjutkan, tapi tetap dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi."
Baca Juga: Satu Calon Wabup Bekasi Tak Dilibatkan Proses Pemilihan, DPRD Diminta Tobat
Pemprov juga telah menerima laporan hasil Paripurna Pilwabup Bekasi. Hanya saja dokumen yang disampaikan DPRD Kabupaten Bekasi itu bukan dokumen asli melainkan foto kopi.
“Dokumen laporan tapi masih foto kopi, saat ini kita sedang meminta naskah aslinya. Dokumen dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu berisi laporan hasil pemilihan. Walaupun dikaitkan dengan rekomendasi tidak dilanjutkan dari provinsi, berikutnya kita lanjutkan ke Kemendagri."
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Satu Calon Wabup Bekasi Tak Dilibatkan Proses Pemilihan, DPRD Diminta Tobat
-
Tok! DPRD Pilih Achmad Marzuki Jadi Wabup Bekasi yang Baru
-
Kursi Wabup Bekasi Kosong 8 Bulan, Pengamat: Ada Pihak Sengaja Membiarkan
-
Suap Meikarta, KPK Telisik Penerimaan Lain Anggota DPRD Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Traveling ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangunan, Begini Cara Rudy Susmanto Menghidupkan Masjid Raya Pakansari
-
AgenBRILink Jadi Jalan Ibu Rumah Tangga Bangun Usaha di Desa
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Cara Tepat Obati Luka Diabetes Agar Terhindar dari Ancaman Amputasi
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Daftar Lengkap UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Paling Sultan, Daerah Kamu Berapa?