SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4/2020). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Kota Bekasi.
Apalagi di Kota Bekasi, jumlah Suspect Corona telah mencapai ribuan orang meliputi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sementara, Pasien Positif Corona di Kota Bekasi telah mencapai 173 orang dengan rincian, 30 orang sembuh, 16 meninggal dunia dan 126 orang masih menjalani isolasi.
“PSBB sudah kita terapkan, ada 32 titik chek point atau pemeriksaan kendaraan oleh petigas gabungan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat, Rabu (15/4/2020).
Rahmat mengemukakan bahwa kebijakan PSBB adalah langkah serius dimana masyarakat juga harus mentaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Karenanya, ia berharap agar masyarakat Kota Bekasi bisa mengambil sikap secara dewasa demi memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ada vaksinnya itu.
Baca Juga: Nasib Piala Thomas dan Uber Kian Tak Jelas, Begini Respons PBSI
Petugas yang berjaga di perbatasan daerah bekerja selama 14 hari ke depan. Untuk dua hari mulai sekarang, PSBB bersifat sosialisasi dan imbauan, selanjutnya
Hari keempat dan kelima jika masih tidak menataati peraturan akan diambil sikap sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dimana tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah.
"Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi" tegas Rahmat.
Anggota yang bertugas di perbatasan melakukan langkah awal dengan mengecek pengendara penggunaan masker, pembatasan angkutan kota di penumpang, motor yang diberlakukan 1 pengendara kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya. Selanjutnya mengecek frekuensi yang keluar dan masuk Kota Bekasi, dan langkah terakhir prngecekan suhu tubuh.
“Apabila suhu tubuh melebihi batas normal warga yang dari Jakarta maka dikembalikan ke Jakarta. Namun apabila yang dari Kota Bekasi maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke puskesmas, dan bukan hanya itu tapi dicatat untuk di data dan dipantau perkembanganannya,” pungkas Rahmat.
Baca Juga: Resmi Jadi Wagub DKI Hari Ini, Riza Patria Tak Langsung Ngantor
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan hari ini di Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020). Kebijakan ini merujuk pada kewenangan yang telah di setujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Perintah Gubernur Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI