SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang, sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan pada Kamis (16/4/20).
"Hari ini, Kamis 16 April, surat pengajuan PSBB Bandung Raya sudah dikirim kepada Menteri Kesehatan," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (16/4/20).
Emil mengungkapkan, jika surat pengajuan disetujui oleh Menteri Kesehatan RI pada Sabtu (18/4/20), maka PSBB di Bandung Raya akan diterapkan pada Rabu (22/4/20). Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan kepala daerah se-Bandung Raya.
"Bila surat persetujuan keluar hari Sabtu, maka para kepala daerah se-Bandung Raya sudah sepakat PSBB Bandung Raya dimulai di hari Rabu 22 April 2020," ujar Emil.
Baca Juga: Ditilang Saat PSBB, Polisi: Nggak Mau Ditimpuk Rotan Kayak India Kan?
Penerapan PSBB Bandung Raya, kata Emil, akan disesuaikan dengan PSBB Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor) yang sudah berlangsung sejak Rabu (15/4/20).
"Di hari pertama PSBB penutupan jalan oleh polisi termasuk surat tilang, pos-pos penjagaan sudah siap, sosialisasi ke level RT/RW juga sudah, kemudian pembagian sembako juga sudah kita siapkan," katanya.
Emil memastikan, penerapan PSBB di Bandung Raya disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif. Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa tunai dan pangan non tunai senilai Rp 500 ribu sendiri. Hal itu merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.
"Saya kira memberikan bantuan itu butuh waktu ya tidak bisa sehari selesai semua jadi nanti ada penerima yang rutin menerimanya awal bulan ada yang dihari ke lima, ke-15," ujar Emil.
Baca Juga: Bandung Raya PSBB Corona 22 April Sampai 5 Mei 2020
Guna kelompok masyarakat penerima bantuan program itu tepat sasaran, Pemprov Jabar menginstruksikan para Ketua Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru, baik yang berdomisili di wilayahnya maupun perantau.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Punya Kedekatan Khusus dengan Jokowi? Kini Terseret Kasus BJB dan Lisa Mariana
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Semua Tuduhan Lisa Mariana Dibantah Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Kenang Masa Lalu Turun 20 Kilogram Bobotnya Dalam 2 Bulan
-
Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Atalia Praratya Tulis Pesan Haru: 27 Tahun Menikah...
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI