SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) mendatang siap 100 persen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengemukakan, pelaksanaan PSBB akan berlangsung selama 14 hari.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kemenkes yang isinya memberikan keputus bahwa kemenkes menyetujui untuk pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya, Yang mengajukan kota Bandung, Kab bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang. Ini artinya PSBB di Jabar paling banyak Se-Indonesia, karena meliputi 10 kota kabupaten. Lima di zona Bodebek, lima di Bandung Raya,” ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring di Gedung Pakuan, Jumat (17/4/2020).
“Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen siap, dari sisi teknis kepolisian TNI logistik dan lain-lain,” ujar Emil.
Baca Juga: STOP PRESS: PSBB Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April Selama 14 Hari
Selamat empat hari ke depan, Emil mengungkapkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB di Bandung Raya.
“Hanya masih perlu melaksanakan sosialisasi oleh karena itu sosialisasi akan dilakukan 4 hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari akan dimulai PSBB,” ujar Emil.
“Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlah mendekati 9-10 juta agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB, taatu aturan oleh Bupatu dan wali kota masing-masing,” lanjutnya.
Emil mengungkapkan bakal ada sanksi kepada pihak yang melanggar. Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB Bandung Raya akan diiringi dengan tes massif.
“Jika melanggar akan ada sangsi salah satunya surat tilang atau blangko kepolisian kepada mereka yang melanggar,” ujar Emil.
Baca Juga: TOK: Menkes Setujui PSBB Corona Bandung Raya
“Pelaksanaan PSBB akan diiringi dengan pengetesan masal sebanyak-banyaknya, tujuan PSBB ini memberika ruang disiplin kepada daerah dan dites sehingga di akhir waktu akan tahu siapa yang berada di zona yang harus diwaspadai,” ungkap Emil.
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?
-
Dedi Mulyadi Bakal Masukan Wamil di Kurikulum SMA Jawa Barat, Ini Penjelasannya
-
Dikira Tak Bakal Ikut Pilkada, Ronal Surapradja Sudah Mau Fokus Kejar Tesis S2
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab