SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) mendatang siap 100 persen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengemukakan, pelaksanaan PSBB akan berlangsung selama 14 hari.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kemenkes yang isinya memberikan keputus bahwa kemenkes menyetujui untuk pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya, Yang mengajukan kota Bandung, Kab bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang. Ini artinya PSBB di Jabar paling banyak Se-Indonesia, karena meliputi 10 kota kabupaten. Lima di zona Bodebek, lima di Bandung Raya,” ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring di Gedung Pakuan, Jumat (17/4/2020).
“Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen siap, dari sisi teknis kepolisian TNI logistik dan lain-lain,” ujar Emil.
Selamat empat hari ke depan, Emil mengungkapkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB di Bandung Raya.
“Hanya masih perlu melaksanakan sosialisasi oleh karena itu sosialisasi akan dilakukan 4 hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari akan dimulai PSBB,” ujar Emil.
“Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlah mendekati 9-10 juta agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB, taatu aturan oleh Bupatu dan wali kota masing-masing,” lanjutnya.
Emil mengungkapkan bakal ada sanksi kepada pihak yang melanggar. Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB Bandung Raya akan diiringi dengan tes massif.
“Jika melanggar akan ada sangsi salah satunya surat tilang atau blangko kepolisian kepada mereka yang melanggar,” ujar Emil.
Baca Juga: STOP PRESS: PSBB Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April Selama 14 Hari
“Pelaksanaan PSBB akan diiringi dengan pengetesan masal sebanyak-banyaknya, tujuan PSBB ini memberika ruang disiplin kepada daerah dan dites sehingga di akhir waktu akan tahu siapa yang berada di zona yang harus diwaspadai,” ungkap Emil.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Selama PSBB Depok, Satpol Keliling Imbau Warung Tak Sediakan Tempat Makan
-
PSBB untuk Bandung Raya Diajukan, Emil: Jika Disetujui, Akan Dimulai Rabu
-
Imbas PSBB di Jakarta, Penumpang Angkot Makin Sepi
-
Kesadaran Warga Bogor Gunakan Masker Masih Rendah di Hari Pertama PSBB
-
Ridwan Kamil Wacanakan Bandung Raya Ikut Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan