SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) mendatang siap 100 persen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengemukakan, pelaksanaan PSBB akan berlangsung selama 14 hari.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kemenkes yang isinya memberikan keputus bahwa kemenkes menyetujui untuk pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya, Yang mengajukan kota Bandung, Kab bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang. Ini artinya PSBB di Jabar paling banyak Se-Indonesia, karena meliputi 10 kota kabupaten. Lima di zona Bodebek, lima di Bandung Raya,” ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring di Gedung Pakuan, Jumat (17/4/2020).
“Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen siap, dari sisi teknis kepolisian TNI logistik dan lain-lain,” ujar Emil.
Selamat empat hari ke depan, Emil mengungkapkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB di Bandung Raya.
“Hanya masih perlu melaksanakan sosialisasi oleh karena itu sosialisasi akan dilakukan 4 hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari akan dimulai PSBB,” ujar Emil.
“Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlah mendekati 9-10 juta agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB, taatu aturan oleh Bupatu dan wali kota masing-masing,” lanjutnya.
Emil mengungkapkan bakal ada sanksi kepada pihak yang melanggar. Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB Bandung Raya akan diiringi dengan tes massif.
“Jika melanggar akan ada sangsi salah satunya surat tilang atau blangko kepolisian kepada mereka yang melanggar,” ujar Emil.
Baca Juga: STOP PRESS: PSBB Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April Selama 14 Hari
“Pelaksanaan PSBB akan diiringi dengan pengetesan masal sebanyak-banyaknya, tujuan PSBB ini memberika ruang disiplin kepada daerah dan dites sehingga di akhir waktu akan tahu siapa yang berada di zona yang harus diwaspadai,” ungkap Emil.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Selama PSBB Depok, Satpol Keliling Imbau Warung Tak Sediakan Tempat Makan
-
PSBB untuk Bandung Raya Diajukan, Emil: Jika Disetujui, Akan Dimulai Rabu
-
Imbas PSBB di Jakarta, Penumpang Angkot Makin Sepi
-
Kesadaran Warga Bogor Gunakan Masker Masih Rendah di Hari Pertama PSBB
-
Ridwan Kamil Wacanakan Bandung Raya Ikut Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi