SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) mendatang siap 100 persen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengemukakan, pelaksanaan PSBB akan berlangsung selama 14 hari.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kemenkes yang isinya memberikan keputus bahwa kemenkes menyetujui untuk pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya, Yang mengajukan kota Bandung, Kab bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang. Ini artinya PSBB di Jabar paling banyak Se-Indonesia, karena meliputi 10 kota kabupaten. Lima di zona Bodebek, lima di Bandung Raya,” ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring di Gedung Pakuan, Jumat (17/4/2020).
“Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen siap, dari sisi teknis kepolisian TNI logistik dan lain-lain,” ujar Emil.
Selamat empat hari ke depan, Emil mengungkapkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB di Bandung Raya.
“Hanya masih perlu melaksanakan sosialisasi oleh karena itu sosialisasi akan dilakukan 4 hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari akan dimulai PSBB,” ujar Emil.
“Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlah mendekati 9-10 juta agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB, taatu aturan oleh Bupatu dan wali kota masing-masing,” lanjutnya.
Emil mengungkapkan bakal ada sanksi kepada pihak yang melanggar. Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB Bandung Raya akan diiringi dengan tes massif.
“Jika melanggar akan ada sangsi salah satunya surat tilang atau blangko kepolisian kepada mereka yang melanggar,” ujar Emil.
Baca Juga: STOP PRESS: PSBB Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April Selama 14 Hari
“Pelaksanaan PSBB akan diiringi dengan pengetesan masal sebanyak-banyaknya, tujuan PSBB ini memberika ruang disiplin kepada daerah dan dites sehingga di akhir waktu akan tahu siapa yang berada di zona yang harus diwaspadai,” ungkap Emil.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Selama PSBB Depok, Satpol Keliling Imbau Warung Tak Sediakan Tempat Makan
-
PSBB untuk Bandung Raya Diajukan, Emil: Jika Disetujui, Akan Dimulai Rabu
-
Imbas PSBB di Jakarta, Penumpang Angkot Makin Sepi
-
Kesadaran Warga Bogor Gunakan Masker Masih Rendah di Hari Pertama PSBB
-
Ridwan Kamil Wacanakan Bandung Raya Ikut Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Kementerian Perumahan dan Bank Mandiri Sosialisasi KPP untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
-
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirtawening Bandung
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi