Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 18 April 2020 | 00:09 WIB
Ridwan Kamil berada di pabrik masker bedah (Twitter/RidwanKamil)

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyaring kembali orang miskin yang pantas mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Mereka akan mendpatkan duit Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga mulai pekan depan hingga Juni 2020. Jawa Barat mendapat kuota penerima sekitar 1 juta kepala keluarga.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi bansos tunai dari Kemensos. Ini menambah, deretan bantuan dari pemerintah menjadi delapan kategori. Untuk itu, menurutnya perlu ada sinkronisasi data jangan sampai delapan pintu bantuan ini tumpang tindih, duplikasi atau ada penerima yang terlewat.

"Jadi dari Kemensos untuk warga Jabar di luar Bodebek jumlahnya satu juta kepala keluarga yang akan dapat bansos tunai, nanti dibagikan oleh PT Pos Indonesia namun perlu sinkronisasi data dulu tujuannya hanya satu jangan sampai delapan pintu ini tumpang tindih, duplikasi atau ada yang terlewat," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam keterangan resmi kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Ke depan bantuan untuk warga Jabar tersebut antara lain, rutinitas Program Keluarga Harapan (PKH), rutinitas Kartu Sembako atau pangan non tunai, bantuan dari Presiden untuk perantau di Bodebek agar tidak mudik, Kartu Pra Kerja untuk warga terdampak tapi yang spesifikasinya pengangguran atau kena PHK.

Baca Juga: Positif Corona, Legenda Leeds United Tutup Usia

Kemudian pergeseran dana desa untuk warga miskin di desa, bansos tunai dari Kemensos, ada juga bantuan dari Pemprov Jabar yaitu Rp 500 ribu per KK berupa uang tunai dan sembako selama empat bulan, serta tambahan dari anggaran 27 kabupaten/ kota bila masih ada kekurangan.

Dengan banyaknya jumlah bantuan ini, Emil mengingatkan jangan sampai ada kesalahan data saat pengklasifikasian bantuan karena kompleksitasnya cukup tinggi.

"Bantuan dari pemerintah jumlahnya sebenarnya banyak tapi RT dan RW saat mengklasifikasi siapa mendapatkan bantuan yang mana itu yang menjadi isu harian," ujar Emil.

Untuk itu Emil menyarankan semua bantuan yang datang ke Jabar pendistrubusiannya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Ia menambahkan, supaya lebih tepat sasaran diperlukan satu data karena masing-masing pihak saat ini melakukan data sendiri.

"Kami sarankan semua bantuan untuk warga Jabar biar pengaturan lalu lintasnya oleh provinsi, jangan sampai ada duplikasi karena kebingungan. Misalnya dia pengangguran lalu dapat bantuan pra kerja ternyata dia terdaftar lagi di Bansos tunainya Kemensos. Ini butuh proses pemilahan di akar rumput," ujar Emil.

Baca Juga: Cegah Penularan Corona, Wagub DKI Minta Masyarakat Mandi Tiga Kali Sehari

Secara keseluruhan, delapan kategori bantuan ini terbagi kedalam tiga basis. Pertama adalah basis wilayah yang diperuntukkan bagi warga desa dan warga Bodebek. Kedua, basis profesi dalam hal ini pengangguran pra kerja. Ketiga, yaitu basis umun, terdiri dari bansos tunai, PKH dan Sembako.

Load More