Sang tukang buah langsung turun kebawah dan bersembunyi di petak kontrakan paling ujung -- tepatnya di balik pintu penghuni kontrakan lainnya. Meski kondisi sedang ramai, para penghuni kontrakan tidak mendengar atau mengetahui adanya pembunuhan.
Melihat ada sesuatu yang janggal, ada salah satu penghuni --tidak disebutkan namanya-- mengecek seluruh kondisi kamar kontrakan. Setelah tiba di lantai dua, sang penghuni kontrakan mendapati Pakde Ayam dan istrinya sudah tergeletak bersimbah darah.
Penghuni kontrakan itu langsung memanggil seluruh penghuni kontrakan. Saat itu, kondisi listrik masih padam. Para penghuni kontrakan langsung berinsiatif membawa Pakde Ayam dan Suwati ke Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi.
Saat penghuni kontrakan menggotong kedua korban turun ke bawah, penghuni kontrakan lainnya ada yang berinisiatif menyalakan saklar listrik. Saat lampu menyala, para penghuni kontrakan melihat Andriyanto berada di pojok kontrakan dengan linggis ditangannya.
Sontak, salah satu penghuni kontrakan yang melihat sosok Andriyanto langsung berteriak, merasa takut jika sang tukang buah mengayunkan linggis kepadanya. Penghuni lainnya --secara beramai-ramai-- langsung menangkap Andriyanto dan mengikatnya di dekat parkiran motor.
Sementara itu, Pakde Ayam dan Suwati langsung dilarikan menuju RSUD Bekasi. Saat dalam penanganan, Pakde Ayam menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara, Suwati meninggal esok harinya, sekitar pukul 12.00 siang.
Pada ungkap kasus yang dihelat di Mapolrestro Bekasi Kota pada Senin (11/5), Andriyanto mengaku gelap mata karena anak kedua korban telah memperkosa anak perempuannya. Namun polisi menemukan fakta baru yang menyebut kalau Andriyanto hanya berdalih saja --kejadian perkosaan tersebut adalah akal-akalannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman mengatakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap putri tersangka.
Menurut Arman, berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa ternyata putri Andriyanto tidak diperkosa oleh anak dari Pakde Ayam dan Suwati.
Baca Juga: PNS Kembali Berkantor Senin Depan, Wagub NTT: Kerja dari Rumah Tak Efektif
"Tidak benar, itu dalihnya tersangka saja," kata Arman saat dikonfirmasi.
Kendati begitu, Arman tidak menjelaskan apa motif sesungguhnya AN membunuh pasutri SA dan SR. Menurut dia, hingga kekinian pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Atas perbuatannya itu, sang tukang buah itu dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diikat di Parkiran Motor, Detik-detik Warga Tangkap Kakek Pembunuh Pasutri
-
Diburu Warga, Kakek Pembunuh Pasutri Sempat Ngumpet sambil Pegang Linggis
-
Aksi Kakek Pembunuh Pasutri, Awalnya Dengar Tetangga Mabuk Mau Perkosa Anak
-
Bunuh Pasutri Pakai Linggis, Anak Diperkosa Ternyata Cuma Dalih Kakek AN
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe