SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 mendatang. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan data, 30 kecamatan di Kota Bandung masih berada di zona hitam atau wilayah yang tergolong dalam kasus penyebaran Covid-19 cukup tinggi.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat terbatas bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat, pihaknya sepakat untuk melanjutkan PSBB maksimal di Kota Bandung.
“Dari hasil ratas, pertama sepakat Kota Bandung dilanjutkan hingga 29 Mei 2020,” ungkap Oded di Balaikota Bandung, Selasa (19/05/2020).
Oded mengungkapkan keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian dengan tim ahli dari ITB dan Unpad serta hasil rapat dengan Gubernur Jawa Barat yang merekomendasikan PSBB Bandung harus dilanjutkan. Hal itu berdasarkan pertimbangan masih ada 30 kecamatan berada di zona hitam.
“Memang sampai hari ini hasil dari evaluasi kami dan hasil dari Gubernur kita memang walaupun kuning kita Bandung ini tapi kalau ditarik ke kecamatan, 30 kecamatan masih hitam. Baru ada satu yang merah,” ungkap Oded.
“Artinya, masih berat. Nah, kemudian kelurahan juga masih ada sekitar 83 yang hitam. Jadi masih harus dilanjutkan,” lanjut Oded menambahkan.
Pihaknya kata Oded, mempertimbangkan aspek kesehatan sehingga akan tetap menerapkan PSBB maksimal. Terkait peraturan masih akan tetap sama mengikuti peraturan wali kota sebelumnya.
“Ini diambil setelah diskusi dari berbagai aspek, baik aspek kesehean ekonomi juga aspek sosial keagamaan. Kami utamakan kesehatan, maka masih PSBB maksimal, perwalnya masih yang lama tidak ada perubahan,” ujar Oded.
Terkait Salat Idulfitri 1441 H, pemkot bersama MUI kota Bandung sepakat dan menegaskan meminta masyarakat untuk melaksanakannya di rumah masing-masing.
Baca Juga: Kota Bandung Kebingungan Atasi Pemudik Lokal di Tengah Wabah Corona
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Akan Ada Sanksi, Pemkot Bandung Siapkan 19 Titik Pemeriksaan Saat PSBB
-
Kumpulkan Wartawan dalam Konferensi Pers PSBB, Pemkot Bandung Dikecam
-
Sembuh dari Virus Corona, Wawali Kota Bandung Tes Lagi, Hasilnya Kaget
-
Sehari, Pasien Positif Covid-19 Kota Bandung Melonjak Hampir 2 Kali Lipat
-
Siap-siap, Kota Bandung Kemungkinan Bakal Kena Lockdown
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Buntut Bayi Nyaris Tertukar, Keluarga Pasien Resmi Laporkan Perawat RSHS Bandung ke Polda Jabar
-
Stadion Suryakencana Sukabumi Rusak Parah Usai Konser, Rumput Hancur dan Sampah Menggunung
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 20-25 April 2026: Cek Lokasi, Syarat, Cara Perpanjang SIM
-
Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Berangkatkan 2.405 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
-
Resmi Naik! Harga Elpiji 12 Kg Jadi Rp228 Ribu dan 5,5 Kg Jadi Rp107 Ribu Mulai 18 April 2026