SuaraJabar.id - Pedagang yang lapaknya kena gusur Pemerintah Kota Bogor lantaran dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini bingung untuk bertahan hidup di tengah pandemi Corona.
Amin, salah satu pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Anyar yang berjualan celana untuk anak-anak mengaku, pendapatannya menurun selama ada pandemi virus Corona.
Ia mengatakan, masih nekat berjualan lantaran untuk mencukupi kebutuhan keluarga di rumah. Selain itu, ia mengatakan, masih mempunyai beban untuk membayar kontrakan.
"Omzet semua juga tahu lagi menurun. Kalau ditanya utang ya, kita punya utang kontrakan, utang duit kalau gini bingung bayar pakai apa," kata Amin saat berbincang dengan Suara.com di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020).
Ia menambahkan, setelah lapaknya ditutup dirinya belum mempunyai rencana untuk ke depan. Ia mengaku saat ini pasrah sambil menunggu perkembangan.
"Kita tunggu aja lah mas," ungkapnya.
Sebelumnya, saat ditemui di tempat yang sama, pedagang pakaian dalam di Pasar Anyar, mengatakan, baru kali ini lapaknya kena gusur aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Saya ikut dagang dari kecil di sini (Pasar Anyar) baru kali ini sih," katanya.
Ia juga mengaku, bahwa kini ia bingung untuk mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari.
Baca Juga: Tepergok Polisi Mau Mudik, 52 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
"Ya bingung mas (cari penghasilan). Mana 4 hari lagi lebaran," kata pedagang pakaian dalam yang tak mau disebutkan namanya saat ini.
Untuk diketahui, lapak-lapak yang ditertibkan dan dipaksa dihancurkan oleh aparat ini kebanyakan menjual barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat memimpin jalannya penertiban pasar dalam rangka penerapan PSBB di Pasar Anyar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (18/5/2020).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor melakukan penutupan lapak liar. Di tempat yang sama juga dilakukan rapid test bagi pengunjung dan pedagang pasar.
“Titik yang paling rawan di masa PSBB ini adalah pasar, ditambah lagi menjelang Lebaran. Kita amati ada arus warga yang datang berbondong-bondong belanja bukan kebutuhan pokok. Karena itu saya koordinasikan dengan Forkopimda, Alhamdulillah didukung penuh Pak Danrem, Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Dandenpom, bahkan Komandan Batalyon 315,” kata Bima Arya.
Berita Terkait
-
Akses Jalan Menuju Pasar Anyar Bogor Ditutup
-
PKL Pasar Tanah Abang: Memang Pemerintah Mau Ganti Modal Dagangan Kami?
-
Pasar Anyar Ramai Lagi usai Dibongkar, Pedagang-Pembeli Abaikan Jaga Jarak
-
Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu
-
Pusing 7 Keliling Lapak Digusur, Pedagang Pasar Anyar Bingung Lunasi Utang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?