SuaraJabar.id - Para pedagang liar di Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat yang dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah ditertibkan Pemerintah Kota Bogor. Namun sejumlah pengunjung masih memadati pasar tersebut.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 13.30 WIB, Selasa (19/5/2020) siang para pengunjung terus berdatangan ke Pasar Anyar.
Tampak dari mereka yang datang ke Pasar Anyar ini tidak hanya untuk membeli keperluan pangan saja. Mereka tampak terlihat justru lebih banyak memadati kios-kios dan toko-toko pakaian.
Sementara itu, situasi masih ramainya pengunjung di Pasar Anyar ini juga diperparah dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Memang terlihat mayoritas para pedagang dan pembeli di sini menggunakan masker, baik medis maupun masker yang berbahan kain. Namun, ada yang luput yakni tidak diterapkannya physical distancing atau jaga jarak antara pedagang dan pembeli. Sehingga tak jarang kontak fisik pun tak terhindarkan akibat saling berhimpitan.
Mereka tampak asyik melakukan transaksi tanpa khawatir dengan keselamatan atau pun kesehatan tubuhnya. Di lokasi tidak terlihat adanya aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang aktif menertibkan atau mengingatkan prokol kehatan di Pasar Anyar.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat memimpin jalannya penertiban pedagang dalam rangka penerapan PSBB di Pasar Anyar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (18/5/2020).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor melakukan penutupan lapak liar, di tempat yang sama juga dilakukan rapid test bagi pengunjung dan pedagang pasar.
“Titik yang paling rawan di masa PSBB ini adalah pasar, ditambah lagi menjelang Lebaran. Kita amati ada arus warga yang datang berbondong-bondong belanja bukan kebutuhan pokok. Karena itu saya koordinasikan dengan Forkopimda, Alhamdulillah didukung penuh Pak Danrem, Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Dandenpom, bahkan Komandan Batalyon 315,” kata Bima Arya.
Baca Juga: Masuk Sel Khusus karena Tak Patuh, Bahar Smith Dibui Lagi hingga 2021
Berita Terkait
-
Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu
-
Pusing 7 Keliling Lapak Digusur, Pedagang Pasar Anyar Bingung Lunasi Utang
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Buntut Pasar Anyar Bogor Membludak, 2 Pedagang dan 2 Warga Reaktif Corona
-
Pemkot Bogor Akhirnya Eksekusi Lapak Pedagang Liar di Pasar Anyar
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
IKPI Komitmen Jalankan Literasi Pajak, Dorong UMKM Naik Kelas