SuaraJabar.id - Para pedagang liar di Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat yang dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah ditertibkan Pemerintah Kota Bogor. Namun sejumlah pengunjung masih memadati pasar tersebut.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 13.30 WIB, Selasa (19/5/2020) siang para pengunjung terus berdatangan ke Pasar Anyar.
Tampak dari mereka yang datang ke Pasar Anyar ini tidak hanya untuk membeli keperluan pangan saja. Mereka tampak terlihat justru lebih banyak memadati kios-kios dan toko-toko pakaian.
Sementara itu, situasi masih ramainya pengunjung di Pasar Anyar ini juga diperparah dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Memang terlihat mayoritas para pedagang dan pembeli di sini menggunakan masker, baik medis maupun masker yang berbahan kain. Namun, ada yang luput yakni tidak diterapkannya physical distancing atau jaga jarak antara pedagang dan pembeli. Sehingga tak jarang kontak fisik pun tak terhindarkan akibat saling berhimpitan.
Mereka tampak asyik melakukan transaksi tanpa khawatir dengan keselamatan atau pun kesehatan tubuhnya. Di lokasi tidak terlihat adanya aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang aktif menertibkan atau mengingatkan prokol kehatan di Pasar Anyar.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat memimpin jalannya penertiban pedagang dalam rangka penerapan PSBB di Pasar Anyar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (18/5/2020).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor melakukan penutupan lapak liar, di tempat yang sama juga dilakukan rapid test bagi pengunjung dan pedagang pasar.
“Titik yang paling rawan di masa PSBB ini adalah pasar, ditambah lagi menjelang Lebaran. Kita amati ada arus warga yang datang berbondong-bondong belanja bukan kebutuhan pokok. Karena itu saya koordinasikan dengan Forkopimda, Alhamdulillah didukung penuh Pak Danrem, Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Dandenpom, bahkan Komandan Batalyon 315,” kata Bima Arya.
Baca Juga: Masuk Sel Khusus karena Tak Patuh, Bahar Smith Dibui Lagi hingga 2021
Berita Terkait
-
Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu
-
Pusing 7 Keliling Lapak Digusur, Pedagang Pasar Anyar Bingung Lunasi Utang
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Buntut Pasar Anyar Bogor Membludak, 2 Pedagang dan 2 Warga Reaktif Corona
-
Pemkot Bogor Akhirnya Eksekusi Lapak Pedagang Liar di Pasar Anyar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak