SuaraJabar.id - Para pedagang liar di Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat yang dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah ditertibkan Pemerintah Kota Bogor. Namun sejumlah pengunjung masih memadati pasar tersebut.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 13.30 WIB, Selasa (19/5/2020) siang para pengunjung terus berdatangan ke Pasar Anyar.
Tampak dari mereka yang datang ke Pasar Anyar ini tidak hanya untuk membeli keperluan pangan saja. Mereka tampak terlihat justru lebih banyak memadati kios-kios dan toko-toko pakaian.
Sementara itu, situasi masih ramainya pengunjung di Pasar Anyar ini juga diperparah dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Memang terlihat mayoritas para pedagang dan pembeli di sini menggunakan masker, baik medis maupun masker yang berbahan kain. Namun, ada yang luput yakni tidak diterapkannya physical distancing atau jaga jarak antara pedagang dan pembeli. Sehingga tak jarang kontak fisik pun tak terhindarkan akibat saling berhimpitan.
Mereka tampak asyik melakukan transaksi tanpa khawatir dengan keselamatan atau pun kesehatan tubuhnya. Di lokasi tidak terlihat adanya aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang aktif menertibkan atau mengingatkan prokol kehatan di Pasar Anyar.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat memimpin jalannya penertiban pedagang dalam rangka penerapan PSBB di Pasar Anyar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (18/5/2020).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor melakukan penutupan lapak liar, di tempat yang sama juga dilakukan rapid test bagi pengunjung dan pedagang pasar.
“Titik yang paling rawan di masa PSBB ini adalah pasar, ditambah lagi menjelang Lebaran. Kita amati ada arus warga yang datang berbondong-bondong belanja bukan kebutuhan pokok. Karena itu saya koordinasikan dengan Forkopimda, Alhamdulillah didukung penuh Pak Danrem, Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Dandenpom, bahkan Komandan Batalyon 315,” kata Bima Arya.
Baca Juga: Masuk Sel Khusus karena Tak Patuh, Bahar Smith Dibui Lagi hingga 2021
Berita Terkait
-
Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu
-
Pusing 7 Keliling Lapak Digusur, Pedagang Pasar Anyar Bingung Lunasi Utang
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Buntut Pasar Anyar Bogor Membludak, 2 Pedagang dan 2 Warga Reaktif Corona
-
Pemkot Bogor Akhirnya Eksekusi Lapak Pedagang Liar di Pasar Anyar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam