SuaraJabar.id - Para pedagang liar di Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat yang dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah ditertibkan Pemerintah Kota Bogor. Namun sejumlah pengunjung masih memadati pasar tersebut.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 13.30 WIB, Selasa (19/5/2020) siang para pengunjung terus berdatangan ke Pasar Anyar.
Tampak dari mereka yang datang ke Pasar Anyar ini tidak hanya untuk membeli keperluan pangan saja. Mereka tampak terlihat justru lebih banyak memadati kios-kios dan toko-toko pakaian.
Sementara itu, situasi masih ramainya pengunjung di Pasar Anyar ini juga diperparah dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Memang terlihat mayoritas para pedagang dan pembeli di sini menggunakan masker, baik medis maupun masker yang berbahan kain. Namun, ada yang luput yakni tidak diterapkannya physical distancing atau jaga jarak antara pedagang dan pembeli. Sehingga tak jarang kontak fisik pun tak terhindarkan akibat saling berhimpitan.
Mereka tampak asyik melakukan transaksi tanpa khawatir dengan keselamatan atau pun kesehatan tubuhnya. Di lokasi tidak terlihat adanya aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang aktif menertibkan atau mengingatkan prokol kehatan di Pasar Anyar.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat memimpin jalannya penertiban pedagang dalam rangka penerapan PSBB di Pasar Anyar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (18/5/2020).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor melakukan penutupan lapak liar, di tempat yang sama juga dilakukan rapid test bagi pengunjung dan pedagang pasar.
“Titik yang paling rawan di masa PSBB ini adalah pasar, ditambah lagi menjelang Lebaran. Kita amati ada arus warga yang datang berbondong-bondong belanja bukan kebutuhan pokok. Karena itu saya koordinasikan dengan Forkopimda, Alhamdulillah didukung penuh Pak Danrem, Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Dandenpom, bahkan Komandan Batalyon 315,” kata Bima Arya.
Baca Juga: Masuk Sel Khusus karena Tak Patuh, Bahar Smith Dibui Lagi hingga 2021
Berita Terkait
-
Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu
-
Pusing 7 Keliling Lapak Digusur, Pedagang Pasar Anyar Bingung Lunasi Utang
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Buntut Pasar Anyar Bogor Membludak, 2 Pedagang dan 2 Warga Reaktif Corona
-
Pemkot Bogor Akhirnya Eksekusi Lapak Pedagang Liar di Pasar Anyar
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?