SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung membolehkan sejumlah tempat peribadatan untuk kembali menerima jemaah setelah beberapa waktu ditutup karena pandemi Covid-19. Namun, jumlah daya tampung jemaah di tempat peribadatan hanya dibatasi 30 persen dari kapasitas yang tersedia.
Pemberlakuan tersebut dimulai saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional di Kota Bandung diterapkan pada Sabtu (30/5/2020).
"Tempat ibadah juga kita batasi 30 persen. Tapi tentu semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Wali Kota Oded M Danial seperti dilnasir Antara di Bandung pada Jumat (29/5/2020).
Apabila ada jemaah yang tidak masuk ke dalam batas kapasitas sebesar 30 persen, maka dimohon untuk mengantre dan mengikuti rombongan selanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, setiap keluar masuk tempat peribadatan, bakal dilakukan sejumlah pemeriksaan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Misalnya kapasitasnya 30 orang, yang boleh masuknya 10 orang, kalau ada 11 orang, yang 1 nunggu di luar. Pokoknya maksimum 30 persen. Protokolnya harus ketat, pakai thermo gun," kata Ema.
Dia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan pembatasan-pembatasan ini bakal semakin dilonggarkan. Lantaran itu, dia berharap seluruh pihak dapat lebih disiplin dalam menyikapi PSBB jilid keempat di Kota Bandung.
"Peribadatan boleh tapi 30 persen, karena kita masih zona kuning. Kalau kita ingin biru, mari kita disiplin semua, hingga menuju hijau," katanya. (Antara)
Baca Juga: Terapkan New Normal, Masjid Al-Barkah Bekasi Laksanakan Shalat Jumat
Berita Terkait
-
New Normal di Jabar, Salat Berjemaah Akan Kembali Diizinkan di Masjid
-
Pemkab Banyumas Bakal Buka Tempat Ibadah Secara Bertahap Mulai 7 Juni
-
Mal di Bandung Akan Dibuka, Kepastiannya Tunggu Jumat Besok
-
Perayaan Lebaran di Kota Bandung, Pasien Covid-19 Nyaris Tembus 300 Kasus
-
Demi Daging Segar Buat Lebaran, Warga Bandung Serbu Pasar Tradisional
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025