SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung membolehkan sejumlah tempat peribadatan untuk kembali menerima jemaah setelah beberapa waktu ditutup karena pandemi Covid-19. Namun, jumlah daya tampung jemaah di tempat peribadatan hanya dibatasi 30 persen dari kapasitas yang tersedia.
Pemberlakuan tersebut dimulai saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional di Kota Bandung diterapkan pada Sabtu (30/5/2020).
"Tempat ibadah juga kita batasi 30 persen. Tapi tentu semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Wali Kota Oded M Danial seperti dilnasir Antara di Bandung pada Jumat (29/5/2020).
Apabila ada jemaah yang tidak masuk ke dalam batas kapasitas sebesar 30 persen, maka dimohon untuk mengantre dan mengikuti rombongan selanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, setiap keluar masuk tempat peribadatan, bakal dilakukan sejumlah pemeriksaan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Misalnya kapasitasnya 30 orang, yang boleh masuknya 10 orang, kalau ada 11 orang, yang 1 nunggu di luar. Pokoknya maksimum 30 persen. Protokolnya harus ketat, pakai thermo gun," kata Ema.
Dia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan pembatasan-pembatasan ini bakal semakin dilonggarkan. Lantaran itu, dia berharap seluruh pihak dapat lebih disiplin dalam menyikapi PSBB jilid keempat di Kota Bandung.
"Peribadatan boleh tapi 30 persen, karena kita masih zona kuning. Kalau kita ingin biru, mari kita disiplin semua, hingga menuju hijau," katanya. (Antara)
Baca Juga: Terapkan New Normal, Masjid Al-Barkah Bekasi Laksanakan Shalat Jumat
Berita Terkait
-
New Normal di Jabar, Salat Berjemaah Akan Kembali Diizinkan di Masjid
-
Pemkab Banyumas Bakal Buka Tempat Ibadah Secara Bertahap Mulai 7 Juni
-
Mal di Bandung Akan Dibuka, Kepastiannya Tunggu Jumat Besok
-
Perayaan Lebaran di Kota Bandung, Pasien Covid-19 Nyaris Tembus 300 Kasus
-
Demi Daging Segar Buat Lebaran, Warga Bandung Serbu Pasar Tradisional
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang