SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial MAA (31 tahun) asal Kota Tangerang, Banten, nekat melakukan aksi kejahatan di dalam Ramayana Department Store, Jalan Pasar Gudang, RT 3, RW 3, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksi pada Kamis (13/8/2020), sekitar jam 17.30 WIB, dia terlebih dahulu berpura-pura hendak belanja. Yang lucu dari aksi MAA, setelah keadaan dirasakan sepi, dia ngumpet di sela-sela mesin permainan Zone 2000 untuk menunggu toko tutup.
"Diduga pelaku menginap di area toko Ramayana," kata Kapolsek Citamiang Inspektur Polisi Satu Suwaji yang dilansir dari sukabumiupdate.com -- media partner Suara.com.
Pada malam harinya, setelah keadaan dirasa aman, MAA keluar dari tempat persembunyian. MAA pun mulai beraksi. Dia ambil-ambil barang kesukaan.
Baca Juga: Racuni Korban Pakai Kecubung, Komplotan Pencuri Bawa Kabur Mobil Sewaan
Menurut keterangan MAA kepada polisi, dia berencana keluar dari Ramayana setelah dibuka petugas pada Jumat (14/8/2020), sekitar jam 09.00 WIB.
Tetapi ketika hendak membuka Ramayana, petugas mendapati kejanggalan. Ada pintu yang rusak akibat dibobol. Sampai di situ, MAA masih aman di tempat persembunyian.
"Pihak Ramayana melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Citamiang dan dari Polsek Citamiang berangakat ke TKP Ramayana. Akan tetapi, pada saat melakukan pengecekan TKP, diduga pelaku ketahuan tempat persembunyiannya dan meloncat ke bawah. Tetapi upaya kabur pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diamankan oleh polisi," kata Suwaji.
Terbongkarlah kejahatan MAA. Perjuangan semalam tak membuahkan hasil. Masuk sel pula.
Petugas mengamankan kembali barang-barang yang tadinya akan dibawa kabur MAA, seperti sepatu merek Diadora warna biru, t-shirt warna hitam, celana dalam merek GT Man, kemeja warna biru merek M231, celana panjang jeans merek Edwin warna hitam, celana pendek jeans merek Carvil, handphone merek Vivo tipe Y 91C, dan kaos kaki merek Reebok warna hitam abu-abu.
Baca Juga: Diteriaki Maling, Pencuri Mobil BRI Ngumpet di Rumah Anggota DPRD Solo
Barang-barang itu kalau diuangkan nilainya sekitar Rp3.193. 000.
Berita Terkait
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
5 Tips Belanja ke Pasar Tradisional: Nikita Willy dan Winona Harus Tahu!
-
Riset: 90% Konsumen Indonesia Rela Keluarkan Banyak Duit demi Diskon Terbaik di Harbolnas Tanggal Kembar
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
-
Memahami Perbedaan Cashback dan Loyalty Points, Mana yang Lebih Disukai oleh Pelanggan?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya