SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial MAA (31 tahun) asal Kota Tangerang, Banten, nekat melakukan aksi kejahatan di dalam Ramayana Department Store, Jalan Pasar Gudang, RT 3, RW 3, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksi pada Kamis (13/8/2020), sekitar jam 17.30 WIB, dia terlebih dahulu berpura-pura hendak belanja. Yang lucu dari aksi MAA, setelah keadaan dirasakan sepi, dia ngumpet di sela-sela mesin permainan Zone 2000 untuk menunggu toko tutup.
"Diduga pelaku menginap di area toko Ramayana," kata Kapolsek Citamiang Inspektur Polisi Satu Suwaji yang dilansir dari sukabumiupdate.com -- media partner Suara.com.
Pada malam harinya, setelah keadaan dirasa aman, MAA keluar dari tempat persembunyian. MAA pun mulai beraksi. Dia ambil-ambil barang kesukaan.
Baca Juga: Racuni Korban Pakai Kecubung, Komplotan Pencuri Bawa Kabur Mobil Sewaan
Menurut keterangan MAA kepada polisi, dia berencana keluar dari Ramayana setelah dibuka petugas pada Jumat (14/8/2020), sekitar jam 09.00 WIB.
Tetapi ketika hendak membuka Ramayana, petugas mendapati kejanggalan. Ada pintu yang rusak akibat dibobol. Sampai di situ, MAA masih aman di tempat persembunyian.
"Pihak Ramayana melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Citamiang dan dari Polsek Citamiang berangakat ke TKP Ramayana. Akan tetapi, pada saat melakukan pengecekan TKP, diduga pelaku ketahuan tempat persembunyiannya dan meloncat ke bawah. Tetapi upaya kabur pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diamankan oleh polisi," kata Suwaji.
Terbongkarlah kejahatan MAA. Perjuangan semalam tak membuahkan hasil. Masuk sel pula.
Petugas mengamankan kembali barang-barang yang tadinya akan dibawa kabur MAA, seperti sepatu merek Diadora warna biru, t-shirt warna hitam, celana dalam merek GT Man, kemeja warna biru merek M231, celana panjang jeans merek Edwin warna hitam, celana pendek jeans merek Carvil, handphone merek Vivo tipe Y 91C, dan kaos kaki merek Reebok warna hitam abu-abu.
Baca Juga: Diteriaki Maling, Pencuri Mobil BRI Ngumpet di Rumah Anggota DPRD Solo
Barang-barang itu kalau diuangkan nilainya sekitar Rp3.193. 000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum