SuaraJabar.id - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Bandung menyatakan pencabutan asimilasi Bahar bin Smith oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor tidak sah.
Putusan itu dibacakan dalam sidang di PTUN Bandung, Senin (12/10/2020). Sidang pembacaan putusan ini juga dihadiri ratusan massa pendukung Bahar bin Smith yang memadati Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
"Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar akhirnya setelah 15 kali sidang, setelah eksepsi tergugat ditolak majelis hakim," ujar kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, di PTUN Bandung.
"Akhirnya, majelis hakim pada intinya setelah menjabarkan putusan hampir 4 jam, memutuskan bahwa pencabutan asimilasi Habib Bahar bin Smith oleh Bapas Bogor (tergugat), dinyatakan tidak sah. Sementara itu, gugatan penggugat atas pencabutan tersebut diterima oleh majelis hakim," jelasnya.
Ia mendesak, hak asimilasi Bahar untuk dikembalikan secepatnya.
"Sehingga Habib Bahar harus dikembalikan asimilasinya. Akhirnya pengadilan membuktikan masih ada harapan keadilan ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini," ungkap Aziz.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menggugat Kepala Bapas Kelas II Bogor. Penggugatan tersebut telah dilayangkan pada Selasa (30/6/2020) di PTUN Bandung.
Tim kuasa hukum Habib Bahar melakukan gugatan pembatalan keputusan Bapas yang mencabut asimilasi Habib Bahar. Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.
Bahar sempat dibebaskan dari lapas usai mendapatkan asimilasi di saat pandemi Virus Covid-19 ini. Namun, ia kembali ditahan usai dinilai melanggar ketentuan selama asimilasi.
Baca Juga: Kamis Besok Sidang Perdana Gugatan Pencabutan Asimilasi Habib Bahar
Bahar diamankan kembali pada Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kabupaten Bogor. Bahar dinilai melakukan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat itu, Bahar hadir dalam suatu acara dan memberikan ceramah. Kemudian video ceramahnya yang dihadiri banyak jemaah tersebut menjadi viral karena saat itu Kota Bogor sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Habib pun tidak mengundang masyarakat untuk hadir, namun massa datang dengan sendirinya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan
-
Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
KRL vs KRD Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Terjepit Masih Berlangsung