SuaraJabar.id - Aksi mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung di depan Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung Jalan Merdeka pada Senin (12/10/2020) sempat memanas. Suasana memanas saat mahasiswa meleparkan telur ke depan Polrestabes Bandung, tepat ke patung Macan Lodaya.
Pantauan Suarajabar.id, sekira pukul 16.30 WIB massa aksi melemparkan telur ke arah Polrestabes Bandung. Pelemparan tersebut sebagai bentuk protes atas tindakan kekerasan aparat dan kekecewaan massa karena Kapolrestabes Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya tidak menemui massa.
Selain melempari telur, sejumlah poster berisi tulisan “Mengecam Tindakan Prepresitas Aparat” dan “Ikan Hiu Makan Tomat, Polisi G*bl*k”.
Usai melempari mapolrestabes dengan telur, massa aksi long march melewati jalan Purnawarman BEC, lalu mengarah ke jalan Merdeka dan menuju ke Taman Radio, Jl Ir H Juanda. Aksi jalan kaki ini sempat berimbas pada arus lalu lintas di jalan tersebut.
Massa sempat bertahan hingga pukul 17.42 WIB dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Sebelumnya Mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut polisi unutk bertanggungjawab atas aksi kekerasan terhadap massa aksi selama aksi penolakan UU Cipta Kerja, 6-8 Oktober 2020 lalu.
Massa aksi mulai bergerak dari kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Tamansari, menuju ke Polrestabes Bandung sekira pukul 13.30 WIB. Mahasiswa sempat berhenti di simpang Bandung Indah Plaza-Dago. Di sana mereka membakar ban, dan menyampaikan aspirasinya. Setelah beberapa menit masa kemudian bergerak menuju Mapolrestabes Bandung.
“Kami menuntut Kapolrestabes untuk hadir dan meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakan represifitas pemukulan, penangkapan dan pengrusakan fasilitas kampus, pemukulan satpam yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Rei salah seorang mahasiswa Unisba, dalam orasinya.
Mahasiswa lainnya dalam orasinya menuntut agar mahasiswa dan masyarakat lainnya yang masih ditahan agar segera dibebaskan.
Baca Juga: Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja
“Kami ingin mahasiswa yang masih ditahan untuk dibebaskan,” ungkap orator lainnya.
“Telah buta mata dan hati polisi, bapak aparat apa k*p*r*t?,” ungkap lainnya.
Sementara itu, Juru bicara Forum Mahasiswa Indonesia, Harik mengungkapkan bahwa tujuan aksi mahasiswa menuntut pihak aparat menghentikan tindakan represifitas dan menuntut agar digelar sidang etik kepada oknum aparat.
“Hentikan represifitas, lakukan sidang kode etik kepada aparat yang terlibat,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar Presiden untuk menerbitkan Perpu.
“Harapannya kita komitmen dari awal bahwa Bandunng sampai sekarang terus turun ke jalan mencabut Omnibus law maka dari itu presiden harus mengeluarkan Perpu,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi