Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 Oktober 2020 | 19:07 WIB
Macan Lodaya di Mapolrestabes Bandung setelah dilempari telur oleh mahasiswa, Senin (12/10/20202). [Emi La Palau/Suarajabar.id]

SuaraJabar.id - Aksi mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung di depan Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung Jalan Merdeka pada Senin (12/10/2020) sempat memanas. Suasana memanas saat mahasiswa meleparkan telur ke depan Polrestabes Bandung, tepat ke patung Macan Lodaya.

Pantauan Suarajabar.id, sekira pukul 16.30 WIB massa aksi melemparkan telur ke arah Polrestabes Bandung. Pelemparan tersebut sebagai bentuk protes atas tindakan kekerasan aparat dan kekecewaan massa karena Kapolrestabes Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya tidak menemui massa.

Selain melempari telur, sejumlah poster berisi tulisan “Mengecam Tindakan Prepresitas Aparat” dan “Ikan Hiu Makan Tomat, Polisi G*bl*k”.

Usai melempari mapolrestabes dengan telur, massa aksi long march melewati jalan Purnawarman BEC, lalu mengarah ke jalan Merdeka dan menuju ke Taman Radio, Jl Ir H Juanda. Aksi jalan kaki ini sempat berimbas pada arus lalu lintas di jalan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja

Massa sempat bertahan hingga pukul 17.42 WIB dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya Mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut polisi unutk bertanggungjawab atas aksi kekerasan terhadap massa aksi selama aksi penolakan UU Cipta Kerja, 6-8 Oktober 2020 lalu.

Massa aksi mulai bergerak dari kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Tamansari, menuju ke Polrestabes Bandung sekira pukul 13.30 WIB. Mahasiswa sempat berhenti di simpang Bandung Indah Plaza-Dago. Di sana mereka membakar ban, dan menyampaikan aspirasinya. Setelah beberapa menit masa kemudian bergerak menuju Mapolrestabes Bandung.

“Kami menuntut Kapolrestabes untuk hadir dan meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakan represifitas pemukulan, penangkapan dan pengrusakan fasilitas kampus, pemukulan satpam yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Rei salah seorang mahasiswa Unisba, dalam orasinya.

Mahasiswa lainnya dalam orasinya menuntut agar mahasiswa dan masyarakat lainnya yang masih ditahan agar segera dibebaskan.

Baca Juga: Lima Gubernur Surati Presiden, Gubernur Kaltim Belum Bergeming

“Kami ingin mahasiswa yang masih ditahan untuk dibebaskan,” ungkap orator lainnya.

“Telah buta mata dan hati polisi, bapak aparat apa k*p*r*t?,” ungkap lainnya.

Sementara itu, Juru bicara Forum Mahasiswa Indonesia, Harik mengungkapkan bahwa tujuan aksi mahasiswa menuntut pihak aparat menghentikan tindakan represifitas dan menuntut agar digelar sidang etik kepada oknum aparat.

“Hentikan represifitas, lakukan sidang kode etik kepada aparat yang terlibat,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar Presiden untuk menerbitkan Perpu.

“Harapannya kita komitmen dari awal bahwa Bandunng sampai sekarang terus turun ke jalan mencabut Omnibus law maka dari itu presiden harus mengeluarkan Perpu,” ungkapnya.

Kontributor : Emi La Palau

Load More