SuaraJabar.id - Aksi mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung di depan Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung Jalan Merdeka pada Senin (12/10/2020) sempat memanas. Suasana memanas saat mahasiswa meleparkan telur ke depan Polrestabes Bandung, tepat ke patung Macan Lodaya.
Pantauan Suarajabar.id, sekira pukul 16.30 WIB massa aksi melemparkan telur ke arah Polrestabes Bandung. Pelemparan tersebut sebagai bentuk protes atas tindakan kekerasan aparat dan kekecewaan massa karena Kapolrestabes Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya tidak menemui massa.
Selain melempari telur, sejumlah poster berisi tulisan “Mengecam Tindakan Prepresitas Aparat” dan “Ikan Hiu Makan Tomat, Polisi G*bl*k”.
Usai melempari mapolrestabes dengan telur, massa aksi long march melewati jalan Purnawarman BEC, lalu mengarah ke jalan Merdeka dan menuju ke Taman Radio, Jl Ir H Juanda. Aksi jalan kaki ini sempat berimbas pada arus lalu lintas di jalan tersebut.
Massa sempat bertahan hingga pukul 17.42 WIB dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Sebelumnya Mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut polisi unutk bertanggungjawab atas aksi kekerasan terhadap massa aksi selama aksi penolakan UU Cipta Kerja, 6-8 Oktober 2020 lalu.
Massa aksi mulai bergerak dari kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Tamansari, menuju ke Polrestabes Bandung sekira pukul 13.30 WIB. Mahasiswa sempat berhenti di simpang Bandung Indah Plaza-Dago. Di sana mereka membakar ban, dan menyampaikan aspirasinya. Setelah beberapa menit masa kemudian bergerak menuju Mapolrestabes Bandung.
“Kami menuntut Kapolrestabes untuk hadir dan meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakan represifitas pemukulan, penangkapan dan pengrusakan fasilitas kampus, pemukulan satpam yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Rei salah seorang mahasiswa Unisba, dalam orasinya.
Mahasiswa lainnya dalam orasinya menuntut agar mahasiswa dan masyarakat lainnya yang masih ditahan agar segera dibebaskan.
Baca Juga: Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja
“Kami ingin mahasiswa yang masih ditahan untuk dibebaskan,” ungkap orator lainnya.
“Telah buta mata dan hati polisi, bapak aparat apa k*p*r*t?,” ungkap lainnya.
Sementara itu, Juru bicara Forum Mahasiswa Indonesia, Harik mengungkapkan bahwa tujuan aksi mahasiswa menuntut pihak aparat menghentikan tindakan represifitas dan menuntut agar digelar sidang etik kepada oknum aparat.
“Hentikan represifitas, lakukan sidang kode etik kepada aparat yang terlibat,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar Presiden untuk menerbitkan Perpu.
“Harapannya kita komitmen dari awal bahwa Bandunng sampai sekarang terus turun ke jalan mencabut Omnibus law maka dari itu presiden harus mengeluarkan Perpu,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak