Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:08 WIB
Ilustrasi. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor saat Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Boulevard, Jakarta, Kamis (24/10). [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraJabar.id - Masyarakat Kota Bandung dan juga para pelancong agar tidak lupa membawa surat-surat  dan kelengkapan kendaraan saat berkendara di Kota Bandung.

Pasalnya selama 14 hari ke depan, dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020, Satlantas Polrestabes Bandung akan menggelar kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2020.

Adapun sasaran dalam Ops Zebra Lodaya ini di antaranya kendaraan yang melawan arus, pengendara yang tidak menggunakan helm, menerobos palang pintu kereta api, berhenti melebihi garis marka, pengemudi berkendara di bawah umur, melebihi kecepatan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.

"Tujuan dari Ops Zebra ini, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Kemudian, menekan tingkat penyebarab Covid-19 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M. Rano Hadiyanto, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/10/2020).

Baca Juga: Long Weekend, Disparbud Kota Bandung Targetkan Okupasi Hotel 40 Persen

Di samping pelaksanaan Ops Zebra ini, Rano mengatakan untuk membatasi kegiatan yang ada di Kota Bandung, saat pandemi Covid-19 ini, pihaknya masih memberlakukan penutupan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.

"Kita masih tutup. Dari satgas belum mengadakan rapat evaluasi sehingga kami masih menunggu. Dibuka atau tidak," ucapnya.

Rano mengatakan sejauh ini belum ada lagi penambahan ruas jalan yang akan ditutup. Sejauh ini ada lima ruas jalan yang ditutup.

"Untuk ruas jalan yang akan ditutup (ditambah) belum ada sambil menunggu evaluasi kembali dengan satgas gugus tugas," katanya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Liga 1 Belum Jelas, Bek Persib Leluasa Bisnis Rendang

Load More