SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menangkap Anjasmara. Ia ditangkap karena berbisnis senjata api ilegal.
Pria berinisial DA (25) alias Anjasmara ini diduga menjalankan bisnis senjata api ilegal dengan cara membuat senjata api rakitan, memodifikasi senjata api dan menjualnya di aplikasi Bukalapak.
Anjasmara membuat senjata api dengan bahan baku senjata airsoft gun. ia kemudian memodifikasinya sehingga senjata itu bisa memuntahkan peluru tajam.
"Pelaku ini, sudah berjalan dua tahun menjalankan bisnisnya tersebut," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (26/11/2020).
Proses produksi dilakukan di rumahnya di Tasikmalaya. Anjasmara mengaku belajar merakit serta memodifikasi senjata itu secara otodidak.
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, empat senjata api rakitan, sepuluh butir peluru tajam, dua butir selongsong airsoft gun, empat pin ramset, 51 butir selongsong, enam korek api, tiga lakban, 150 butir peluru hampa, satu borgol, 300 lebih peluru gotri.
Kemudian, tiga laras senjata, enam selongsong ori, dua peluru ramset rakitan, lima silinder baja, dua peluru untuk AK47, dan 150 selongsong bekas ramset.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 9 UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1957.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Klarifikasi Acara Habib Rizieq, Polisi Panggil Bupati Bogor hingga Ketua RT
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi