SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengungkapkan keterisian tempat tidur di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung hampir penuh. Hingga saat ini tercatat keterisian sudah di atas 90 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanaga mengatakan, terjadi antrean pasien Covid-19 yang akan dirawat.
“Kalau keterisian RS untuk penanganan Covid memang sudah di atas 90 persen, sehingga RS tetap memberikan pelayanan tapi mengantre untuk masuk ke kamar misalnya, dan seterusnya,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Pihaknya menghimbau kepada pasien Covid-19 yang tidak bergejala atau OTG, bergejala ringan, dan sedang agar tidak dirawat di rumah sakit.
Ia mengatakan tidak semua pasien yang terpapar harus dirawat, saat ini RS rujukan memberikan prioritas pelayanan kepada pasien yang memiliki gejala.
“Begini, kalau RS itu merawat yang ada gejala, yang perlu dirawat di RS, kalau isolasi mandiri, tentu tidak ke RS itulah pentingnya,” imbuhnya.
Ahyani menjelaskan rumah sakit memiliki sistem rujukan yakni sistem rujukan terintegrasi (Sisrute), jadi pasien Covid yang datang adalah mereka yang telah terdaftar pada sistem tersebut dan yang memiliki gejala. Di mana pasien tersebut memang harus dirawat di rumah sakit.
Sementara untuk pasien biasa, tetap dirawat dilayani oleh rumah sakit. Namun, bagi pasien Covid-19, RS mengacu pada data pasien yang terdaftar pada Sisrute sesuai dengan kondisi medisnya.
“Kalau yang datang ke RS mendadak sendiri itu bila keadaan emergency atau darurat ke IGD yang memerlukan pertolongan dengan segera, misalnya sesak beratkan itu memerlukan pertolongan darurat,” ungkapnya.
Baca Juga: PSBB Proporsional Kota Bandung, Kantor Wajib Tutup Pukul 16.00 WIB
Hingga saat ini, Ayhani mengungkapkan semua rumah sakit yang merawat pasien Covid di Kota Bandung telah terjadi antrian disebabkan tingkat keterisian sudah di atas 90 persen. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kedisiplinan dan protokol kesehatan.
Ahyani mengatakan jika hanya fasilitas kesehatan dalam hal ini tempat tidur yang terus disediakan, sementara pasien terus bertambah, kemungkinan besar rumah sakit tidak mampu menampung.
“Itulah makanya kenapa ada PSBB, mengapa untuk mengurangi pergerakan, mengurangi orang ketemu dengan orang, mengurangi terjadinya penularan, supaya sistem kesehatan bisa pulih dulu, bisa ditata kembali dulu. Karena ini seperti balapan antara kasus baru dengan penyiapan fasilitas,” imbunya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyiapkan fasilitas kesehatan. Hal tersebut dikarenakan 40 persen rumah sakit di Bandung juga diisi oleh pasien di luar kota.
“Jadi kita harus fokus di pencegahan, jangan fokus di hilir, jangan fokus penyiapan faskes, itu akan bobol terus,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat