SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengungkapkan keterisian tempat tidur di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung hampir penuh. Hingga saat ini tercatat keterisian sudah di atas 90 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanaga mengatakan, terjadi antrean pasien Covid-19 yang akan dirawat.
“Kalau keterisian RS untuk penanganan Covid memang sudah di atas 90 persen, sehingga RS tetap memberikan pelayanan tapi mengantre untuk masuk ke kamar misalnya, dan seterusnya,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Pihaknya menghimbau kepada pasien Covid-19 yang tidak bergejala atau OTG, bergejala ringan, dan sedang agar tidak dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: PSBB Proporsional Kota Bandung, Kantor Wajib Tutup Pukul 16.00 WIB
Ia mengatakan tidak semua pasien yang terpapar harus dirawat, saat ini RS rujukan memberikan prioritas pelayanan kepada pasien yang memiliki gejala.
“Begini, kalau RS itu merawat yang ada gejala, yang perlu dirawat di RS, kalau isolasi mandiri, tentu tidak ke RS itulah pentingnya,” imbuhnya.
Ahyani menjelaskan rumah sakit memiliki sistem rujukan yakni sistem rujukan terintegrasi (Sisrute), jadi pasien Covid yang datang adalah mereka yang telah terdaftar pada sistem tersebut dan yang memiliki gejala. Di mana pasien tersebut memang harus dirawat di rumah sakit.
Sementara untuk pasien biasa, tetap dirawat dilayani oleh rumah sakit. Namun, bagi pasien Covid-19, RS mengacu pada data pasien yang terdaftar pada Sisrute sesuai dengan kondisi medisnya.
“Kalau yang datang ke RS mendadak sendiri itu bila keadaan emergency atau darurat ke IGD yang memerlukan pertolongan dengan segera, misalnya sesak beratkan itu memerlukan pertolongan darurat,” ungkapnya.
Baca Juga: Dugem di Kota Bandung Cuma Bisa sampai Jam 8 Malam
Hingga saat ini, Ayhani mengungkapkan semua rumah sakit yang merawat pasien Covid di Kota Bandung telah terjadi antrian disebabkan tingkat keterisian sudah di atas 90 persen. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kedisiplinan dan protokol kesehatan.
Ahyani mengatakan jika hanya fasilitas kesehatan dalam hal ini tempat tidur yang terus disediakan, sementara pasien terus bertambah, kemungkinan besar rumah sakit tidak mampu menampung.
“Itulah makanya kenapa ada PSBB, mengapa untuk mengurangi pergerakan, mengurangi orang ketemu dengan orang, mengurangi terjadinya penularan, supaya sistem kesehatan bisa pulih dulu, bisa ditata kembali dulu. Karena ini seperti balapan antara kasus baru dengan penyiapan fasilitas,” imbunya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyiapkan fasilitas kesehatan. Hal tersebut dikarenakan 40 persen rumah sakit di Bandung juga diisi oleh pasien di luar kota.
“Jadi kita harus fokus di pencegahan, jangan fokus di hilir, jangan fokus penyiapan faskes, itu akan bobol terus,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum