SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial NF (52) diduga mencabuli 13 anak di bawah umur. Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam masjid.
NF adalah marbot sebuah masjid di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Ia kini diamankan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
Tersangka merupakan warga Kelurahan Kutopanji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon Bubarkan Pasar Rakyat
Dari pengakuannya, NF nekat melakukan tindakan asusila terhadap 13 anak di sebuah kamar marbot lingkungan masjid. Ia merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel miliknya.
Aksi bejat predator anak NF terungkap ketika salah satu anak yang menjadi korban mengambil memori card handpone milik tersangka.
Korban kemudian menyerahkan kartu memori itu pada orang tuanya.
"Saat itu, pelaku lengah. Korban langsung mengambilnya untuk dijadikan bukti tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (20/01/2021).
Kemudian lanjut Syahduddi, orang tua yang mengetahui tindakan pelaku, langsung mendatangi korban lainnya dan menunjukan video durasi 1 menit 23 detik. Para orang tua yang mengetahui video tersebut langsung geram. Kemudian dilaporkan ke Unit PPA Polresta Cirebon.
Baca Juga: Berkunjung ke Cirebon, Ruben Onsu Tersanjung Disambut Hangat Sultan
"Ketika mengetahui aksi pelaku, para orang korban langsung melaporkan tindakan itu ke Satreskrim Polresta Cirebon," katanya.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku terhadap para korban ini, dengan cara bujuk rayu mengiming-imingi sesuatu baik itu berupa memberikan alat telekomunikasi handpone dan juga uang jajan serta makanan.
"Modusnya itu, ketika para korban bermain di lingkungan masjid, kemudian dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke ruangan. Di sana pelaku melakukan aksinya dengan diiming-imingin makanan," katanya.
Saat ini, lanjut Kapolresta, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap korban-korban lain yang menjadi korban tindak asusila dari tersangka.
"Saat ini, korban yang baru kita periksa sebanyak 9 anak, masih empat orang anak lagi yang belum dimintai keterangan," katanya.
Pelaku yang baru satu tahun bekerja sebagai tukang kebersihan di masjid tersebut, sebelumnya korban sempat mejadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
"Pelaku memang sebelumnya pernah menjadi korban tindak asusila oleh orang terdekatnya," katanya.
Rata-rata, lanjut Kapolresta Cirebon, seluruh korban yang menjadi korban tindak asusila itu, berjenis kelamin laki-laki.
"Atas perbuatanya, tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun maksimal 15 tahun dalam kurungan penjara," katanya.
Sementara itu, didepan petugas NF mengaku, dirinya saat masih duduk di bangku sekolah SMP pernah mengalami hal yang sama selama tiga tahun. Hal itu dilakukan oleh orang terdekatnya.
"Dulu sewaktu masih SMP, saya pernah jadi korban selama tiga tahun. Kemudian setelah tamat SMP, saya jadi suka sesama jenis," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon
-
Kisruh Rumah Makan Padang Pakai Lisensi, Penjual: Jangan Sampai Usaha Kecil Jadi Susah
-
Ormas Cirebon Razia Rumah Makan Padang Non-Minang, Netizen: Japanese Food Harus Orang Jepang?
-
Raden Gilap Sugiono, Pemimpin Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend