Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 Januari 2021 | 12:53 WIB
NF, seorang oknum marbot masjid yang menjadi tersangka pencabulan terhadap 13 anak di bawah umur. [Suara.com/Abdul Rohman]

SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial NF (52) diduga mencabuli 13 anak di bawah umur. Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam masjid.

NF adalah marbot sebuah masjid di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Ia kini diamankan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.

Tersangka merupakan warga Kelurahan Kutopanji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon Bubarkan Pasar Rakyat

Dari pengakuannya, NF nekat melakukan tindakan asusila terhadap 13 anak di sebuah kamar marbot lingkungan masjid. Ia merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel miliknya.

Aksi bejat predator anak NF terungkap ketika salah satu anak yang menjadi korban mengambil memori card handpone milik tersangka.

Korban kemudian menyerahkan kartu memori itu pada orang tuanya.

"Saat itu, pelaku lengah. Korban langsung mengambilnya untuk dijadikan bukti tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (20/01/2021).

Kemudian lanjut Syahduddi, orang tua yang mengetahui tindakan pelaku, langsung mendatangi korban lainnya dan menunjukan video durasi 1 menit 23 detik. Para orang tua yang mengetahui video tersebut langsung geram. Kemudian dilaporkan ke Unit PPA Polresta Cirebon.

Baca Juga: Berkunjung ke Cirebon, Ruben Onsu Tersanjung Disambut Hangat Sultan

"Ketika mengetahui aksi pelaku, para orang korban langsung melaporkan tindakan itu ke Satreskrim Polresta Cirebon," katanya.

Load More