SuaraJabar.id - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Mulus megatakan, dirinya mendapat laporan adanya limbah bekas proyek PLTU Cirebon II yang dibuang sembarangan.
Limbah itu diduga mengandung benda beracun dan berbahaya (B3). Limbah B3 itu dibuang di tanah-tanah kosong milik warga, bekas galian C, dan di sepadan jalan nasional.
Limbah ini diduga dibuang oleh pemenang lelang pengurusan limbah bekas pembangunan PLTU II milik Hyundai.
Hanya saja, limbah-limbah yang dianggap tidak memiliki nilai ekonomis, dibuang sembarangan oleh pihak pemenang lelang, bahkan dugaannya terdapat juga limbah B3.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Cirebon Terendam Banjir hingga Setinggi 1 Meter
Mulus menyampaikan, dirinya telah mendapatkan laporan dari masyarakat di sekitar pembangunan PLTU II. Mereka, kata dia, mengeluhkan banyaknya limbah bekas proyek yang dibuang sembarangan. Yang tentunya, kata dia, akan berdampak ke lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ia menjelaskan, yang namanya limbah ada spesifikasinya. Ada limbah rumah tangga, limbah B3, limbah industri, dan lainnya.
Yang tentunya, kata dia, tidak boleh dibuang sembarangan. Harusnya pihak perusahaan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Artinya kalau memang ada limbah B3-nya ya seharusnya koordinasi dengan pihak DLH. Kalau asal buang saja otomatis menyalahi aturan, jelas limbah ini dampaknya akan ke masyarakat dan lingkungan sekitar juga. Jadi tidak bisa seenaknya membuang limbah,” kata H Mulus, Kamis (21/1/2021).
Pihaknya, selaku Komisi III yang membidangi lingkungan dan mitra kerjanya dengan DLH sebagai leading sektor yang mengurusi limbah, akan mempertanyakan terkait laporan masyarakat ini. Tak hanya itu, pihaknya juga mengancam akan melakukan sidak ke lokasi pembuangan limbah tersebut.
“Kita juga akan pertanyakan ke dinas terkait. Jadi LH harus tegas, jangan diam saja. Kita di Komisi III khususnya akan ajukan sidak kalau memang membuang limbahnya sembarangan. Kita akan cek langsung ke lokasi. Dan kalau benar ya harus diberikan sanksi,” ungkap H Mulus.
Baca Juga: Nekat Langgar Ketentuan PPKM, Rumah Makan di Cirebon Disegel
Ia pun mengaskan, DLH harusnya bertindak tegas soal limbah-limbah semacam itu. Jangan sampai, terus dibiarkan yang nantinya berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Jadi DLH yang menangani soal limbah, harus bertindak, jangan diam saja. Harus memiliki keberanian, masalahnya limbah ini kan akan sangat berdampak pada lingkungan dan masyarakat,” kata H Mulus.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya mengaku, pihaknya baru mendapatkan laporan dari masyarakat terkait limbah bekas pembangunan PLTU II yang dibuang sembarangan. Ia pun sudah mendisposisikan untuk sidak ke lokasi.
“Iya, kita tadi baru dapat laporan juga soal limbah yang dibuang sembarangan. Kita sudah mendisposisikan untuk meninjau langsung ke lokasi,” ujar Deni.
Berita Terkait
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon
-
Kisruh Rumah Makan Padang Pakai Lisensi, Penjual: Jangan Sampai Usaha Kecil Jadi Susah
-
Ormas Cirebon Razia Rumah Makan Padang Non-Minang, Netizen: Japanese Food Harus Orang Jepang?
-
Raden Gilap Sugiono, Pemimpin Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang