SuaraJabar.id - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Mulus megatakan, dirinya mendapat laporan adanya limbah bekas proyek PLTU Cirebon II yang dibuang sembarangan.
Limbah itu diduga mengandung benda beracun dan berbahaya (B3). Limbah B3 itu dibuang di tanah-tanah kosong milik warga, bekas galian C, dan di sepadan jalan nasional.
Limbah ini diduga dibuang oleh pemenang lelang pengurusan limbah bekas pembangunan PLTU II milik Hyundai.
Hanya saja, limbah-limbah yang dianggap tidak memiliki nilai ekonomis, dibuang sembarangan oleh pihak pemenang lelang, bahkan dugaannya terdapat juga limbah B3.
Mulus menyampaikan, dirinya telah mendapatkan laporan dari masyarakat di sekitar pembangunan PLTU II. Mereka, kata dia, mengeluhkan banyaknya limbah bekas proyek yang dibuang sembarangan. Yang tentunya, kata dia, akan berdampak ke lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ia menjelaskan, yang namanya limbah ada spesifikasinya. Ada limbah rumah tangga, limbah B3, limbah industri, dan lainnya.
Yang tentunya, kata dia, tidak boleh dibuang sembarangan. Harusnya pihak perusahaan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Artinya kalau memang ada limbah B3-nya ya seharusnya koordinasi dengan pihak DLH. Kalau asal buang saja otomatis menyalahi aturan, jelas limbah ini dampaknya akan ke masyarakat dan lingkungan sekitar juga. Jadi tidak bisa seenaknya membuang limbah,” kata H Mulus, Kamis (21/1/2021).
Pihaknya, selaku Komisi III yang membidangi lingkungan dan mitra kerjanya dengan DLH sebagai leading sektor yang mengurusi limbah, akan mempertanyakan terkait laporan masyarakat ini. Tak hanya itu, pihaknya juga mengancam akan melakukan sidak ke lokasi pembuangan limbah tersebut.
“Kita juga akan pertanyakan ke dinas terkait. Jadi LH harus tegas, jangan diam saja. Kita di Komisi III khususnya akan ajukan sidak kalau memang membuang limbahnya sembarangan. Kita akan cek langsung ke lokasi. Dan kalau benar ya harus diberikan sanksi,” ungkap H Mulus.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Cirebon Terendam Banjir hingga Setinggi 1 Meter
Ia pun mengaskan, DLH harusnya bertindak tegas soal limbah-limbah semacam itu. Jangan sampai, terus dibiarkan yang nantinya berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Jadi DLH yang menangani soal limbah, harus bertindak, jangan diam saja. Harus memiliki keberanian, masalahnya limbah ini kan akan sangat berdampak pada lingkungan dan masyarakat,” kata H Mulus.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya mengaku, pihaknya baru mendapatkan laporan dari masyarakat terkait limbah bekas pembangunan PLTU II yang dibuang sembarangan. Ia pun sudah mendisposisikan untuk sidak ke lokasi.
“Iya, kita tadi baru dapat laporan juga soal limbah yang dibuang sembarangan. Kita sudah mendisposisikan untuk meninjau langsung ke lokasi,” ujar Deni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027