SuaraJabar.id - Koswara (85 tahun), yang digugat uang tiga miliyar rupiah oleh anaknya, Deden, karena persoalan tanah, kini berbalik melaporkan anaknya itu kepada pihak kepolisian.
Tak hanya Deden, Koswara juga melaporkan dua anaknya yakni Ajid dan Mucthar. Ketiga anak Koswara itu, dilaporkan ke Polda Jabar, oleh Koswara, pada Senin (25/1/2020).
Dasar pelaporannya, Koswara menyebut tiga anaknya itu, diduga melakukan ancaman dan intimidasi terhadap dirinya.
Sebagai barang bukti, Koswara yang di dampingi sebagian kuasa hukumnya itu, membawa rekaman video, yang merekam tiga anaknya saat melakukan intimidasi dan pengancaman pada Koswara.
"Dia bilang mau hajar saya," kata Koswara, di SPKT Polda Jabar.
Dengan dasar video itu, dirinya pun akhirnya melaporkan tiga anaknya, kepada polisi. Koswara mengaku tertekan atas ucapan tersebut. Bahkan ia tak berani untuk pulang ke rumah.
"Saya jadi takut pulang ke rumah. Inginnya saya itu tidak begitu," ucap Koswara.
Adapun dalam laporan ini, Koswara menyebut tiga anaknya telah melakukan serta melanggar pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.
Sebelumnya diberitakan, Kedua anak Koswara menggugatnya hanya karena soal persewaan tanah. Kedua anaknya itu menggugat Koswara 3 miliyar. Gugatannya pun telah terdaftar di PN Bandung, dengan nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020.
Baca Juga: Dituding Langgar Hak Cipta Lagu Virgoun, TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar
"Bapak mengetahui kalau digugat, kondisinya sedang kurang baik, karena sebenarnya, bapak punya riwayat sakit stroke. Bapa pernah di rawat juga di RS. Pas saat masalah ini, sekarang bapa sering melamun," terang Hamidah, anak kelima Koswara, saat dihubungi suara.com, pada Rabu (13/1/2021) malam.
Yang lebih pahit, salah satu penggugat yakni Masitoh, yang telah ia sekolahkan hingga menjadi pengacara saat ini, malah ilmunya dipakai untuk menggugat dirinya.
"Bapak yang sekolahkan (Masitoh)," terang Hamidah.
Saat bahkan Koswara tidak lagi tinggal di rumahnya, yang berada di Kawasan Ujungberung Kota Bandung. Ia memilih mengungsi ke rumah salah satu anaknya bernama Imas.
Tak banyak berharap dalam persidangan. Koswara hanya berharap kasus ini bisa cepat, selesai.
"Bapak ingin tenang jual tanah dan nikmatin peninggalan bapaknya, semua damai. Terus di juga berharap anak-anak rukun selalu," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Dilamar Partai Gema Bangsa, Sudirman Said: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan