SuaraJabar.id - Koswara (85 tahun), yang digugat uang tiga miliyar rupiah oleh anaknya, Deden, karena persoalan tanah, kini berbalik melaporkan anaknya itu kepada pihak kepolisian.
Tak hanya Deden, Koswara juga melaporkan dua anaknya yakni Ajid dan Mucthar. Ketiga anak Koswara itu, dilaporkan ke Polda Jabar, oleh Koswara, pada Senin (25/1/2020).
Dasar pelaporannya, Koswara menyebut tiga anaknya itu, diduga melakukan ancaman dan intimidasi terhadap dirinya.
Sebagai barang bukti, Koswara yang di dampingi sebagian kuasa hukumnya itu, membawa rekaman video, yang merekam tiga anaknya saat melakukan intimidasi dan pengancaman pada Koswara.
"Dia bilang mau hajar saya," kata Koswara, di SPKT Polda Jabar.
Dengan dasar video itu, dirinya pun akhirnya melaporkan tiga anaknya, kepada polisi. Koswara mengaku tertekan atas ucapan tersebut. Bahkan ia tak berani untuk pulang ke rumah.
"Saya jadi takut pulang ke rumah. Inginnya saya itu tidak begitu," ucap Koswara.
Adapun dalam laporan ini, Koswara menyebut tiga anaknya telah melakukan serta melanggar pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.
Sebelumnya diberitakan, Kedua anak Koswara menggugatnya hanya karena soal persewaan tanah. Kedua anaknya itu menggugat Koswara 3 miliyar. Gugatannya pun telah terdaftar di PN Bandung, dengan nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020.
Baca Juga: Dituding Langgar Hak Cipta Lagu Virgoun, TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar
"Bapak mengetahui kalau digugat, kondisinya sedang kurang baik, karena sebenarnya, bapak punya riwayat sakit stroke. Bapa pernah di rawat juga di RS. Pas saat masalah ini, sekarang bapa sering melamun," terang Hamidah, anak kelima Koswara, saat dihubungi suara.com, pada Rabu (13/1/2021) malam.
Yang lebih pahit, salah satu penggugat yakni Masitoh, yang telah ia sekolahkan hingga menjadi pengacara saat ini, malah ilmunya dipakai untuk menggugat dirinya.
"Bapak yang sekolahkan (Masitoh)," terang Hamidah.
Saat bahkan Koswara tidak lagi tinggal di rumahnya, yang berada di Kawasan Ujungberung Kota Bandung. Ia memilih mengungsi ke rumah salah satu anaknya bernama Imas.
Tak banyak berharap dalam persidangan. Koswara hanya berharap kasus ini bisa cepat, selesai.
"Bapak ingin tenang jual tanah dan nikmatin peninggalan bapaknya, semua damai. Terus di juga berharap anak-anak rukun selalu," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?