SuaraJabar.id - Dor! Seorang pedagang di Pasar Andir, Kota Bandung mengamuk dan tiba-tiba mengeluarkan senjata api. Tidak hanya itu, oknum pedagang pasar itu bahkan menembakkan senjata api miliknya ke udara.
Aksi koboi pedagang pasar itu diduga karena ia tak terima lapak dagangannya ditertibkan oleh petugas pasar.
Kejadiannya itu terjadi pada Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 14.20 WIB. Melihat keduanya memegang senjata api, petugas pasar pun langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Alhasil kedua pedagang itu, langsung diamankan berserta senjata api milik mereka. Mereka yang diamankan yakni Andreas Fitrial Bastian (30) dan Aldi Muhammad Rixy (31).
"Keduanya ini kita amankan karena mengamuk dan membawa senjata api rakitan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, di Bandung, Kamis (15/4/2021).
Soal permasalahan penertiban, Adanan mengatakan kedua pelaku tak terima adanya perlakuan dari petugas pasar. Sementara itu, dari hasil pengembangan ke tempat tinggal kedua orang pedagang itu di wilayah Cicendo, polisi temukan senjata api rakitan lengkap dengan koper beserta amunisinya.
"Hasil pemeriksaan, diketahui senpi dan amunisi tersebut dibeli secara online," tutur Kasatreskrim.
Akibat perbuatannya, tersangka Andreas dan Aldi disangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Mereka terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Siap Gelar Operasi Pasar, Ridwan Kamil Tunggu Sinyal dari Emak-emak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar