SuaraJabar.id - Sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Bandung meminta pemerintah memberikan relaksasi pada mereka di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.
Pasalnya, sudah sebulan lebih tempat hibura malam dan karaoke di Kota Bandung tutup sejak PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 lalu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (17/8/2021). Menurutnya, ada beberapa sektor yang meminta relaksasi di masa PPKM Level 4.
"Ada aspirasi misalnya hotel minta ada MICE 25%, kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan usaha apakah karaoke, lalu tempat wisata seperti kebun binatang dan Trans Studio Mal," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kota Bandung saat ini masih berada di level 4 sehingga relaksasi untuk MICE dan tempat hiburan serta wisata belum diperbolehkan.
Peraturan yang ada pun relatif masih belum terdapat perubahan signifikan.
Ema mengatakan, aspirasi pelaku usaha akan dibahas pada rapat terbatas yang akan diselenggarakan Rabu (18/8/2021), dan pimpinan akan memutuskan.
Sejauh ini relaksasi yang dilakukan yaitu pembukaan mal tidak menciptakan klaster baru.
Sebelumnya diberitakan, Saepul Rohman (30) sedang gelisah. Pekerja di sektor hiburan malam di Kota Bandung itu terus dibayangi teror rentenir pinjaman online.
Baca Juga: Sudah Buka Lagi, Mall di Bandung Masih Sepi Pengunjung
Ia punya utang pinjaman online sekitar Rp 2 juta yang ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, dirinya terpaksa ambil jalan pintas dengan mengajukan pinjaman online. Ia sadar betul risikonya. Namun kalau itu tak ada jalan lain sebab keluarganya tetap harus dipenuhi kebutuhannya. Dapur pun harus selalu "ngebul".
Kini, kondisi serupa kembali dialaminya setelah pemerintah menerapkan PPKM Darurat-Level 4 sejak 3 Juli lalu. Klub malam tempatnya mencari pundi-pundi rupiah pun kembali harus ditutup.
Saepul pun mencoba jadi kuli serabutan namun jelas tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Kadang juga minjem ke kantor. Kadang dikasih orang tua sama mertua," keluh Saepul.
Lagi-lagi ia terjepit sehingga memutuskan untuk memanfaatkan kembali pinjaman online. Sudah dua hari ini ia belum juga membayarnya. Risikonya jelas, ada "teror" rentenir pinjaman online yang bisa saja dihadapinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke