SuaraJabar.id - Sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Bandung meminta pemerintah memberikan relaksasi pada mereka di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.
Pasalnya, sudah sebulan lebih tempat hibura malam dan karaoke di Kota Bandung tutup sejak PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 lalu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (17/8/2021). Menurutnya, ada beberapa sektor yang meminta relaksasi di masa PPKM Level 4.
"Ada aspirasi misalnya hotel minta ada MICE 25%, kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan usaha apakah karaoke, lalu tempat wisata seperti kebun binatang dan Trans Studio Mal," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kota Bandung saat ini masih berada di level 4 sehingga relaksasi untuk MICE dan tempat hiburan serta wisata belum diperbolehkan.
Peraturan yang ada pun relatif masih belum terdapat perubahan signifikan.
Ema mengatakan, aspirasi pelaku usaha akan dibahas pada rapat terbatas yang akan diselenggarakan Rabu (18/8/2021), dan pimpinan akan memutuskan.
Sejauh ini relaksasi yang dilakukan yaitu pembukaan mal tidak menciptakan klaster baru.
Sebelumnya diberitakan, Saepul Rohman (30) sedang gelisah. Pekerja di sektor hiburan malam di Kota Bandung itu terus dibayangi teror rentenir pinjaman online.
Baca Juga: Sudah Buka Lagi, Mall di Bandung Masih Sepi Pengunjung
Ia punya utang pinjaman online sekitar Rp 2 juta yang ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, dirinya terpaksa ambil jalan pintas dengan mengajukan pinjaman online. Ia sadar betul risikonya. Namun kalau itu tak ada jalan lain sebab keluarganya tetap harus dipenuhi kebutuhannya. Dapur pun harus selalu "ngebul".
Kini, kondisi serupa kembali dialaminya setelah pemerintah menerapkan PPKM Darurat-Level 4 sejak 3 Juli lalu. Klub malam tempatnya mencari pundi-pundi rupiah pun kembali harus ditutup.
Saepul pun mencoba jadi kuli serabutan namun jelas tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Kadang juga minjem ke kantor. Kadang dikasih orang tua sama mertua," keluh Saepul.
Lagi-lagi ia terjepit sehingga memutuskan untuk memanfaatkan kembali pinjaman online. Sudah dua hari ini ia belum juga membayarnya. Risikonya jelas, ada "teror" rentenir pinjaman online yang bisa saja dihadapinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPRD Jabar: Penyerangan Bus Persib U-18 Bukan Rivalitas, tetapi Kriminalitas
-
Utang Rp25 Juta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Sopir Ojol di Sumedang
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong
-
KPK Panggil Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Terkait Kasus Iklan Rp223,6 Miliar
-
Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas