SuaraJabar.id - Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi, jika masa berlaku hampir habis begini syarat perpanjang SIM.
Masa berlaku SIM tersebut harus diperbarui setiap 5 tahun sekali. Jika pengguna kendaraan bermotor tidak memperbarui SIM tersebut sebelum tanggal berakhirnya masa SIM maka pengguna diwajibkan untuk melakukan tes SIM kembali.
Untuk melakukan perpanjang SIM, kini dapat dimudahkan tanpa melakukan antre secara online. Pendaftaran perpanjangan SIM online ini dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun selama terkoneksi dengan internet.
Proses perpanjangan SIM tersebut, pendaftar diharuskan untuk mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM secara langsung dengan melengkapi proses identifikasi seperti pengambilan foto, tanda tangan dan pengambilan sidik jari. Setelah proses tersebut, pendaftar langsung mendapatkan SIM sesuai dengan yang telah didaftarkan.
Berikut adalah syarat perpanjangan SIM A dan C:
- SIM yang masih berlaku
- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP dan fotocopy
- Surat lulus tes psikologi
- Surat Kesehatan
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu
Cara Perpanjangan SIM Online
1. Sebelum datang ke perpanjangan SIM (SIM Keliling, Gerai SIM atau Satpas), pendaftar diharuskan untuk mengakses sim.korlantas.polri.go.id
2. Pilih menu pendaftaran SIM Online
Baca Juga: Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Akan Ditilang Mulai 13 November
3. Masukkan data sesuai dengan data permohonan
4. Isi Form data pribadi dengan mengisi nama, alamat, tinggi badan, golongan darah, dan lainnya
5. Masukkan data informasi “data keadaan darurat dapat dihubungi
6. Konfirmasi data input
7. Tunggu email konfirmasi bukti registrasi SIM Online
8. Lakukan pembayaran jumlah tagihan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis