SuaraJabar.id - Cara melihat pajak motor di STNK. STNK adalah surat yang dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor dengan berbagai informasi penting di dalamnya. Salah satunya adalah mengenai pajak beserta besaran tarif.
Salah satu sisi dari STNK ini memuat informasi mengenai tarif pajak yang dikenakan untuk sepeda motor.
Anda akan menemukan tabel bertuliskan informasi mengenai tarif pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Informasi lainnya yakni batas waktu untuk pembayaran pajak. Berikut adalah ulasan lengkap cara melihat pajak motor di STNK secara mudah berikut sejumlah istilahnya.
Baca Juga: Angkasa Pura I Minta PBB-P2 Bandara YIA Diturunkan Menjadi Rp10 Miliar
PKB
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) biasanya memiliki tarif sebesar 1,5 persen dari jumlah keseluruhan nilai jual kendaraan. Tarif PKB akan menurun setiap tahunnya, menyesuaikan nilai jual kendaraan yang terus menyusut.
Biaya Admin
Biaya admin dikenakan untuk sepeda motor saat membayar penggantian pelat nomor setiap lima tahun sekali. Balik nama motor juga akan dikenakan biaya admin tersebut. Namun jika sepeda motor Anda baru dibeli, maka tidak dikenakan biaya administrasi.
BBN KB
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dikenakan berdasarkan harga kendaraan baru sesuai faktur. Tarif BBN KB adalah 10 persen untuk kendaraan yang baru dibeli. Sementara untuk kendaraan bekas akan dikenakan BBN KB dengan tarif 2/3 persen dari PKB.
SWDKLLJ
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) adalah iuran yang dikelola Jasa Raharja. Besarnya tarif SWDKLLJ berdasarkan peraturan yang digunakan sebagai jaminan perlindungan bagi semua pengguna kendaraan bermotor.
Denda Pajak
Bagi Anda yang tidak bisa membayarkan pajak sepeda motor secara tepat waktu, maka harus membayarkan denda. Saat Anda telat membayarkan pajak sepeda motor, maka ada dua jenis denda yang harus ditanggung, yaitu untuk PKB dan SWDKLLJ.
Baca Juga: Cara Melihat Pajak Motor di STNK Tanpa Aplikasi Online
Cara Melihat Pajak Motor Selain dari STNK
Saat ini Anda bisa melakukan pengecekan terhadap pajak sepeda motor secara digital dengan menggunakan bantuan aplikasi atau website. Berikut beberapa cara melihat pajak sepeda motor selain melalui STNK.
Aplikasi Cek Ranmor Polda
Aplikasi ini bisa didownload melalui Play Store. Aplikasi gratis ini dapat membantu menemukan informasi pajak sepeda motor.
Layanan Call Center
Cara lain mengecek pajak sepeda motor adalah melalui call center. Anda bisa mencoba untuk menekan *36881# yang menyediakan layanan info mengenai tarif pajak kendaran bermotor yang Anda miliki.
Layanan SMS
Bagi Anda yang ingin mengecek tarif pajak sepeda motor melalui SMS, kirim saja ke ke 8893. Format SMS yang harus Anda ketik adalah info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan (tanpa spasi).
Website
Pengecekan informasi mengenai pajak sepeda motor juga bisa dilakukan melalui website. Anda hanya perlu mengakses laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Website tersebut merupakan laman khusus yang digunakan untuk melakukan pengecekan pajak sepeda motor untuk pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk warga Jawa Barat, Bisa mengecek PKB online dengan klik bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
Aplikasi Pajak Online
Aplikasi pajak ini bisa diakses oleh segala perangkat smartphone, tapi di seluruh wilayah tersedia. Anda bisa mengecek informasi mengenai pajak sepeda motor di aplikasi ini secara gratis.
Website Pihak Ketiga
Masyarakat juga dapat memanfaatkan website pihak ketiga seperti cekpajak.com untuk mengetahui jumlah pajak motor.
Itulah beragam cara melihat pajak motor di STNK. Silakan pilih sesuai kepraktisan dan kebutuhan Anda.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Bikin Polemik, Sri Mulyani Dinilai Pelit Informasi Soal Maksud dan Tujuan Kenaikan PPN 12%
-
Scott Bessent Ungkap Rencana Pemotongan Pajak Besar-besaran di Pemerintahan Donald Trump
-
Tarif PPh Bagi UMKM Harusnya Diturunkan, Bukan Naik
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Netizen Singgung Janji Prabowo Tak Ada Kenaikan Pajak Jika Jadi Presiden
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024