- Brigadir Polisi Dua berpenghasilan sekitar Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu adalah Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi adalah Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua adalah Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi adalah Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600
Berikutnya adalah gaji pokok polisi pangkat Perwira Pertama Golongan III.
Di dalamnya juga terdapat berbagai golongan yakni
- Inspektur Polisi Dua dengan gaji sekitar Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu sekitar Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600
- Ajun Komisiaris Polisi sekitar Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600
Gaji pokok polisi pangkat Perwira Menengah dan Periwra Tinggi Golongan IV dengan gaji pokok pada
- Komisiaris Polisi Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
- Ajun Komisiaris Besar Polisi bergaji sekitar Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300
- Komisiaris Besar dengan penghasilan sebulan sebesar Rp 3.190.700 hingga RP 5.243.400
- Brigadir Jenderal Polisi bergaji Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi memiliki penghasilan sebesar Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500
- Komisiaris Jenderal Polisi memiliki penghasilan sebesar Rp 5.079.500 hingga Rp 5.930.800
- Jenderal Polisi sebesar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800
Selain gaji pokok, polisi juga mendapatkan banyak tunjangan.
Tunjangan tersebut yakni tunjangan istri maupun suami dengan total sepuluh persen dari gaji pokok, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural, tunjangan bagi jabatan non struktural, tunjangan polisi perempuan, tunjangan beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan bagi yang ditugaskan ke Papua, tunjangan daerah perbatasan, tunjangan pajak, dan dana pensiun.
Demikian penjelasan terkait fungsi dan wewenang polri beserta jabatannya.
Selain itu, terdapat pula penjelasan terkait berapa gaji polri, jabatan strukturan dan non struktural, jabatan pada setiap golongan dan lain sebagainya.
Selanjutnya diketahui bahwa polri juga mendapatkan tunjangan untuk mendukungnya bertugas dan mengabdi pada negara.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Rincian Gaji Apoteker Tahun 2022, Lengkap Beserta Tugas Utamanya
-
Besaran Gaji Guru SD Honorer dan PNS Tahun 2022
-
Gaji Pengacara di Indonesia, Lengkap Beserta Tugas dan Wewenangnya
-
Informasi Gaji Bupati, Tunjangan dan Gaji ke-13 Beserta Tugas dan Wewenangnya
-
Informasi Gaji Tukang Parkir Pesawat Sebulan, Bisa Kalahkan Gaji PNS!
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku