SuaraJabar.id - Kawasan wisata Lembang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) cenderung lebih sepi akhir pekan ini, ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ditetapkan lagi.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (13/2/2022), tak nampak kepadatan antrean kendaraan wisatawan di ruas Jalan Raya Lembang dari arah Bandung menuju Lembang maupun sebaliknya maupun di pintu masuk objek wisata.
"Untuk kondisi lalulintas hari ini kendaraan yang mengarah ke wisata Lembang menurun sampai 50 persennya dibanding pekan sebelumnya," ungkap Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah.
Menurut Erin salah satu faktor yang menyebabkan menurunnya kunjungan wisatawan ke Lembang adalah adanya penyekatan kendaraan di sejumlah daerah terutama di Kota Bandung. Seperti di GT Pasteur.
"Di Bandung tepatnya tol pasteur dan 5 titik penyekatan lainnya itu sangat berpengaruh membuat kunjungan menurun. Kalau untuk Polres Cimahi kita fokus di kawasan wisata Lembang saja," beber Erin.
Kendati demikian pihaknya tetap menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan Cara Bertindak (CB) ganjil genap. Ganjil genap tersebut diterapkan di Simpang Beatrix sejak Sabtu (12/2/2022) pagi.
"Hari ini jadi kendaraan yang berpelat nomor ganjil saja yang boleh lewat ke kawasan wisata lembang. Sementara yang genap akan diputarbalikkan," tandas Erin.
Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan David Oot mengakui, angka kunjungan wisatawan ke objek wisata di Lembang menurutnya sejak adanya penerapan PPKM Level 3.
"Saya dapat laporan dari PHRI, sejak PPKM Level 3 diterapkan angka kunjungan wisatawan ke KBB, khususnya Lembang, turun sampai 70 persen dibandingkan kondisi normal," sebut David.
Baca Juga: Asap Solfatara Keluar dari Gunung Tangkuban Perahu, Warga Lembang Panik
David menjelaskan, sektor yang terdampak cukup signifikan seperti hotel, penginapan, restoran, dan cafe. Sebab selain ada tamu yang membatalkan kunjungan, carrying capacity yang dibatasi, dan pembatasan jam operasional juga turut berpengaruh kepada angka kunjungan.
Sehingga adanya PPKM Level 3 dampaknya mulai dirasakan oleh para pengelola wisata. Wisatawan luar daerah pasti menilai akan banyak pembatasan baik ketika dalam perjalanan, adanya aturan ganjil genap, maupun saat tiba di daerah tujuan wisata. Sehingga mereka lebih baik menunda agenda untuk berwisata.
Lebih lanjut dikataiannya, selama PPKM Level 3 objek wisata memang masih diperbolehkan buka. Namun ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen serta peningkatan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk objek wisata harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada wisatawan yang masuk.
"Itu untuk mencegah kerumunan di tempat wisata, karena pengunjung yang boleh masuk yang statusnya hijau atau menunjukkan sertifikat vaksinasi, atau minimal sudah vaksinasi dosis I," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, 12 Paket Diduga Sabu Disita
-
Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing