SuaraJabar.id - Kawasan wisata Lembang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) cenderung lebih sepi akhir pekan ini, ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ditetapkan lagi.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (13/2/2022), tak nampak kepadatan antrean kendaraan wisatawan di ruas Jalan Raya Lembang dari arah Bandung menuju Lembang maupun sebaliknya maupun di pintu masuk objek wisata.
"Untuk kondisi lalulintas hari ini kendaraan yang mengarah ke wisata Lembang menurun sampai 50 persennya dibanding pekan sebelumnya," ungkap Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah.
Menurut Erin salah satu faktor yang menyebabkan menurunnya kunjungan wisatawan ke Lembang adalah adanya penyekatan kendaraan di sejumlah daerah terutama di Kota Bandung. Seperti di GT Pasteur.
"Di Bandung tepatnya tol pasteur dan 5 titik penyekatan lainnya itu sangat berpengaruh membuat kunjungan menurun. Kalau untuk Polres Cimahi kita fokus di kawasan wisata Lembang saja," beber Erin.
Kendati demikian pihaknya tetap menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan Cara Bertindak (CB) ganjil genap. Ganjil genap tersebut diterapkan di Simpang Beatrix sejak Sabtu (12/2/2022) pagi.
"Hari ini jadi kendaraan yang berpelat nomor ganjil saja yang boleh lewat ke kawasan wisata lembang. Sementara yang genap akan diputarbalikkan," tandas Erin.
Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan David Oot mengakui, angka kunjungan wisatawan ke objek wisata di Lembang menurutnya sejak adanya penerapan PPKM Level 3.
"Saya dapat laporan dari PHRI, sejak PPKM Level 3 diterapkan angka kunjungan wisatawan ke KBB, khususnya Lembang, turun sampai 70 persen dibandingkan kondisi normal," sebut David.
Baca Juga: Asap Solfatara Keluar dari Gunung Tangkuban Perahu, Warga Lembang Panik
David menjelaskan, sektor yang terdampak cukup signifikan seperti hotel, penginapan, restoran, dan cafe. Sebab selain ada tamu yang membatalkan kunjungan, carrying capacity yang dibatasi, dan pembatasan jam operasional juga turut berpengaruh kepada angka kunjungan.
Sehingga adanya PPKM Level 3 dampaknya mulai dirasakan oleh para pengelola wisata. Wisatawan luar daerah pasti menilai akan banyak pembatasan baik ketika dalam perjalanan, adanya aturan ganjil genap, maupun saat tiba di daerah tujuan wisata. Sehingga mereka lebih baik menunda agenda untuk berwisata.
Lebih lanjut dikataiannya, selama PPKM Level 3 objek wisata memang masih diperbolehkan buka. Namun ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen serta peningkatan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk objek wisata harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada wisatawan yang masuk.
"Itu untuk mencegah kerumunan di tempat wisata, karena pengunjung yang boleh masuk yang statusnya hijau atau menunjukkan sertifikat vaksinasi, atau minimal sudah vaksinasi dosis I," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian