SuaraJabar.id - Hujan yang mengguyur wilayah Sukabumi pada Senin (20/6/2022) menyebabkan sejumlah wilayah longsor, salah satunya terjadi di rel kereta api lintasa KA Pangrango Bogor-Sukabumi.
Material longsor yang menutup rel KA Pangrango di Kampung Ongkrak RT 01/10 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi hingga pukul 22.30 WIB masih dibersihkan petugas dan warga.
Mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, longsor pada Senin sekira pukul 16.42 WIB tersebut terjadi di KM 38+5 atau antara Stasiun Cibadak-Parungkuda. Ini membuat dua perjalanan KA Pangrango dibatalkan.
Pertama, KA 217B Sukabumi-Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C Bogor-Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.
Selain di Kampung Ongkrak yang berasal dari tebing setinggi kurang lebih 7 meter, longsor yang menimbun rel kereta api KA Pangrango juga terjadi di Kampung Pamuruyan RT 04/09 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak. Namun, material longsor di titik ini telah selesai dibersihkan oleh petugas PT KAI pada Senin malam.
Puluhan pekerja PT KAI masih membersihkan material longsor berupa lumpur yang menutup jalur KA Pangrango di Kampung Ongkrak RT 01/10 Desa Pamuruyan.
"Kita koordinasi dengan PJKA (PT KAI), yang berupaya membersihkan material longsoran," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan.
Hingga berita ini ditayangkan, sebagian material longsor di Kampung Ongkrak masih terus berupaya dibersihkan untuk membuat lintasan kereta kembali steril.
Sebelumnya, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengimbau pengguna KA Pangrango menggunakan transportasi lain.
Baca Juga: Jalan Penghubung Cianjur Ditutup Akibat Longsor, Berikut Ini Jalur Alternatif Menuju Wilayah Selatan
"Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket," ujar Eva dalam rilis.
Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.
Pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan. PT KAI Daop 1 Jakarta pun mengucapkan permohonan maaf.
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Penghubung Cianjur Ditutup Akibat Longsor, Berikut Ini Jalur Alternatif Menuju Wilayah Selatan
-
Rel Kereta Api di Pamuruyan Sukabumi Tertimbun Longsor, Dua Perjalanan KA Pangrango Dibatalkan
-
Sempat Dengar Suara Keras Sebelum Penemuan Dua Mayat Perempuan, Warga Ujunggenteng: Saya Takut Itu Suara Setan
-
Warga Ujungggenteng Digegerkan oleh Penemuan Mayat Perempuan dalam Kondisi Bersimbah Darah
-
TKW Asal Sukabumi Meninggal Dunia di Malaysia, Pihak Keluarga Diminta Uang Untuk Kepulangan Jenazah Rp 16 Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam