Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 21 Juni 2022 | 07:48 WIB
Bencana longsor di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin sore (20/6/2022) membuat dua perjalanan KA Pangrango lintas Sukabumi-Bogor (PP) dibatalkan. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Hujan yang mengguyur wilayah Sukabumi pada Senin (20/6/2022) menyebabkan sejumlah wilayah longsor, salah satunya terjadi di rel kereta api lintasa KA Pangrango Bogor-Sukabumi.

Material longsor yang menutup rel KA Pangrango di Kampung Ongkrak RT 01/10 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi hingga pukul 22.30 WIB masih dibersihkan petugas dan warga.

Mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, longsor pada Senin sekira pukul 16.42 WIB tersebut terjadi di KM 38+5 atau antara Stasiun Cibadak-Parungkuda. Ini membuat dua perjalanan KA Pangrango dibatalkan.

Pertama, KA 217B Sukabumi-Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C Bogor-Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.

Baca Juga: Jalan Penghubung Cianjur Ditutup Akibat Longsor, Berikut Ini Jalur Alternatif Menuju Wilayah Selatan

Selain di Kampung Ongkrak yang berasal dari tebing setinggi kurang lebih 7 meter, longsor yang menimbun rel kereta api KA Pangrango juga terjadi di Kampung Pamuruyan RT 04/09 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak. Namun, material longsor di titik ini telah selesai dibersihkan oleh petugas PT KAI pada Senin malam.

Puluhan pekerja PT KAI masih membersihkan material longsor berupa lumpur yang menutup jalur KA Pangrango di Kampung Ongkrak RT 01/10 Desa Pamuruyan.

"Kita koordinasi dengan PJKA (PT KAI), yang berupaya membersihkan material longsoran," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan.

Hingga berita ini ditayangkan, sebagian material longsor di Kampung Ongkrak masih terus berupaya dibersihkan untuk membuat lintasan kereta kembali steril.

Sebelumnya, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengimbau pengguna KA Pangrango menggunakan transportasi lain.

Baca Juga: Rel Kereta Api di Pamuruyan Sukabumi Tertimbun Longsor, Dua Perjalanan KA Pangrango Dibatalkan

"Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket," ujar Eva dalam rilis.

Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.
Pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan. PT KAI Daop 1 Jakarta pun mengucapkan permohonan maaf.

Load More