SuaraJabar.id - Seorang ibu rumah tangga bernama Hanny Sin Lim (HSL) ditangkap Polda Jawa Barat lantaran memiliki 20 senjata api (senpi) ilegal. Tak main-main, Hanny terancam hukuman mati lantaran kasus senpi ilegal ini.
Senpi ilegal yang dimiliki oleh Hanny tak main-main, ada belasan pucuk senjata laras panjang yakni senapan serbu FNC kaliber 5,56 milimeter (mm), 2 Colt AR 15 kaliber 5.56 mm, Battle Arm kaliber 5,56 mm, BCM Riffle Company kaliber 5,56 mm, dan Colt M4 A1 Carbin kaliber 5,56 mm.
Lalu ada senjata airsoft gun laras panjang Dessert Tech Lec West Valley, dua Sniper FN Harstall kaliber 762 mm, dua pucuk Sniper West Germany kaliber 5,56 mm, Sniper Zero Java Brno MP kaliber 5,56 mm, tiga US Carbine kaliber 30 mm.
Baca juga:
Tak hany itu, HSL juga memiliki senjata Brno Mede kaliber 12, Winchester kaliber 30 mm, Sniper Calt Walter Umdo kaliber 22 mm, Itaka gun model 37 13 12 kaliber 12 ga, senjata berburu 12 Gag Type Shotgun.
Hanny juga kedapatan memiliki pistol FN kaliber 45 mm, FN kaliber 9 mm, Revolver 9 mm, Revoler 38 mm, Revolver Trade Mark 38 mm, Revolver Type Taurus 38 mm, Revolver 22 mm, Revolver rakitan, pistol S&W 22 mm, S&S 7,65 mm, dan pistol Colt 22 mm.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham, IRT itu juga menyimpan peluru berbagai kaliber juga jumlah sangat banyak, seperti peluru kaliber 5,56 mm sebanyak 6.700 butir. Kemudian 158 butir peluru kaliber 7,62 x 39 mm, peluru kaliber 7,62×51 mm sebanyak 15 butir, kaliber 8,6 mm 282 butir, kaliber 7,62 mm 50 butir.
"Kami juga menyita 19 tas senjata laras panjang, tiga box peluru, 42 magazine kosong senjata laras panjang, 34 magazine laras pendek, dan satu kaleng peluru angin," ucap Kombes Jules Abraham seperti dikutip, Jumat (29/3).
Baca juga:
Baca Juga: Lagi Debt Collector Bikin Ulah! Di Nagreg 6 Penagih Utang Masuk Bui Gegara Buat Onar
Dari hasil pemeriksaan polisi, semua senpi dan peluru itu disimpan oleh HSL di tempat tinggalnya yang berlokasi di Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Hanny mengaku kepada petugas bahwa senpi dan peluru itu merupakan kepemilikan suaminya yang saat ini mendekam di LP Cipinang sejak Agustus 2023, Phiong King Lay.
Menurut Kombes Jules, Hanny menerima semua senjata api itu dari rumah Kompleks Bea Cukai, Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Pada 4 Maret 2024
"HSL kemudian pindahkan senjata api itu ke rumah keluarganya di Jalan Awiligar, Kelurahan Cibeunying, Cimenyan, Bandung,” jelas Kombes Jules.
Akibat perbuatannya, Hanny diancam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau minimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lagi Debt Collector Bikin Ulah! Di Nagreg 6 Penagih Utang Masuk Bui Gegara Buat Onar
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan 28 Maret 2024 untuk Bandung dan Sekitar: Plus Link Download Jadwal Imsakiyah
-
Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
-
Terkuak! Mayat Misterius di Soreangr: Korban Berkebutuhan Khusus Dibantai Sadis 4 Pelaku
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok