SuaraJabar.id - Ijal pelaku pembunuhan yang mayatnya dikubur dalam rumah di Kompleks Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak bisa banyak bicara saat dihadirkan dalam sesi konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Didi Hartanto ini terkuak berawal dari adanya laporan warga yang mengalami kehilangan anggota keluarganya pada 30 Maret 2024 lalu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga ditemukan adanya kejanggalan di kediaman korban, di antaranya hilangnya barang berharga milik korban serta kondisi rumah yang sudah tak wajar.
Baca juga:
Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku dan menemukan Didi dikubur di bawah lantai dengan kondisi lantai yang sudah rapi, serta dipasang lapisan keramik di ruang bagian belakang rumah korban.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian disimpulkan dan terdapat fakta, bahwa tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Didi dua hari sebelumnya. Sehingga Ijal dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
"Menyesal pak, saya menyesal (sudah membunuh Didi)," kata Ijal tertunduk lesu dengan tangannya terborgol di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).
Pelaku mengaku emosi, lantaran korban belum membayar honor kerjanya selama dua hari sebesar Rp300 ribu. Selain itu, kondisinya sedang membutuhkan uang.
Baca juga:
Baca Juga: Tatapan Kosong Pembunuh Didi Hartanto: Ijal Terancam Hukuman Mati
"Upahnya enggak dibayar yang 2 hari, jadi saya kemarin seperti itu (membunuh) karena terpaksa, enggak punya uang. Saya juga mau ambil hartanya," ungkapnya.
"Iya (saya) mengambil (dua) motornya. Dompet ada uangnya Rp100 ribu. Sertifikat rumah tapi belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp5 juta," ucap Ijal.
Saat melakukan aksinya, Ijal mengaku tidak dibantu orang lain atau dengan kata lain hanya seorang diri. Dia memukul korban dengan besi.
Setelah memastikan Didi telah tewas, Ijal menggali lubang di kediaman korban dan menguburkan jasadnya dengan rapi di lantai ruangan bagian belakang rumah. Proses tersebut, tidak berlangsung lama.
"Sekitar 3 jam selesai nguburinnya, cuma sendirian. Setelah itu saya pulang ke Saguling, terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana," jelasnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian mengamankan pelaku di daerah Cipeuyeum, Kabupaten Cianjur. Sebelumnya, Ijal sempat melarikan diri ke Jakarta usai menghabisi dan mengubur korban demi menghilangkan jejak pada 23 Maret lalu.
Berita Terkait
-
Tatapan Kosong Pembunuh Didi Hartanto: Ijal Terancam Hukuman Mati
-
Sadis! Ijal di Kondisi Ini Saat Bunuh dan Cor Didi Hartanto, Begini Kondisi Kejiwaannya
-
Keluarga Tak Menyangka Ijal Bunuh dan Cor Jasad Didi Hartanto: Tuntut Pelaku Dihukum Berat
-
Ijal Habisi Nyawa Didi Hartanto, Cor Korban di Belakang Rumah Lalu Nyamar Jadi Badut
-
Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki
-
Bukan Sekadar Tren: Local Pride Gen Z Mendorong Ekonomi Kreatif Indonesia Menuju Panggung Global
-
BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Berlangsung di Bandung, Festival AHU Bawa 470 Layanan Hukum ke Masyarakat
-
Safrizal ZA Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Umum DPP Aslinmas Indonesia