SuaraJabar.id - Polres Cimahi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan yang mayatnya dikubur di lantai rumah di Perumahan Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kapolres Cimahi, Jawa Barat, AKBP Aldi Subartono, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal pelaku yang bernama Ijal menghabisi nyawa Didi Hartanto, perihal upah yang belum dibayar korban sebesar Rp300 usai bekerja selama dua hari.
"Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui telah menghabisi korban pada tanggal 23 Maret, pukul 23.00," kata Aldi di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (19/4/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Sadis! Ijal di Kondisi Ini Saat Bunuh dan Cor Didi Hartanto, Begini Kondisi Kejiwaannya
"Berangkat dari situ pelaku juga menunjukan atau memperlihatkan lokasi tempat penguburan korban di dalam rumah korban yang telah dirapihkan pelaku sedemikian rupa untuk menghilangkan jejak," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut Aldi mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara maraton, berdasarkan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi menyatakan bahwa para tersangka telah merencanakan tindak pidana pembunuhan untuk menguasai harta korban sejak dua hari sebelum melakukan aksinya.
Pelaku sendiri sudah membawa alat yang memang akan digunakan untuk menghabisi korban, yaitu berupa potongan besi sepanjang 30 cm.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah harta benda milik korban yang sempat dibawa lari pelaku, di antaranya dua unit motor, sertifikat rumah dan handphone.
Baca juga:
Baca Juga: Keluarga Tak Menyangka Ijal Bunuh dan Cor Jasad Didi Hartanto: Tuntut Pelaku Dihukum Berat
"Pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam dimana di awal pelaku ini menghabisi nyawa korban hanya karena tidak dibayar upah kerja, namun tim tentunya tidak percaya begitu saja," ujarnya.
"Kami terus mengumpulkan alat bukti mencari saksi-saksi yang sampai pada akhirnya, kami melaksanakan gelar perkara dan menyimpulkan dan terdapat fakta bahwa pelaku merencanakan ini. Sehingga pasal yang dikenakan 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati," tegasnya.
Saat pihak kepolisan menggelar konpres terkait pembunuhan sadis ini, Ijal pelaku dihadirkan. Ia kenakan penutup wajah dan hanya bisa menatap kosong.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari adanya laporan warga yang mengalami kehilangan anggota keluarganya pada 30 Maret 2024 lalu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga ditemukan adanya kejanggalan di kediaman korban, di antaranya hilangnya barang berharga milik korban serta kondisi rumah yang sudah tak wajar.
Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku dan menemukan Didi dikubur dengan kondisi lantai yang sudah rapi, dengan dipasang lapisan keramik di ruang bagian belakang rumah korban
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sadis! Ijal di Kondisi Ini Saat Bunuh dan Cor Didi Hartanto, Begini Kondisi Kejiwaannya
-
Keluarga Tak Menyangka Ijal Bunuh dan Cor Jasad Didi Hartanto: Tuntut Pelaku Dihukum Berat
-
Ijal Habisi Nyawa Didi Hartanto, Cor Korban di Belakang Rumah Lalu Nyamar Jadi Badut
-
Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
-
Keluarga Mayat Dicor di Cimahi Ungkap Fakta Soal Kondisi Kasur yang Mencurigakan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
-
Rekomendasi 5 Tisu Pembersih Makeup Terbaik, Lembut dan Maksimal Angkat Kotoran
Terkini
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'
-
DANA Kaget Kembali Hadir, Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Hari Ini, 1 Juli 2025
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025
-
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi