SuaraJabar.id - Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha, memberikan tanggapan mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Seperti diketahui, MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024).
Itu artinya, keputusan KPU soal hasil Pilpres 2024 di mana capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap berlaku.
Baca juga:
Baca Juga: Survei LSI: Prabowo-Gibran Raja Jabar, Pilpres Satu Putaran di Ambang Kenyataan?
MK juga menyatakan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Seperti halnya putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, MK tetap memberlakukan keputusan serupa soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Menurut Arlan, keputusan tersebut tentunya bakal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama mereka yang mengikuti dari awal persidangan persidangan.
"Tadi sudah dibacakan hasil putusnya kurang lebih gugatannya ditolak, artinya tidak mengubah segala sesuatunya, Prabowo-Gibran tetap terpilih," kata Arlan kepada SuaraJabar.id.
"Walaupun hal-hal tersebut akan mengundang pro dan kontra di masyarakat, terutama masyarakat yang mengikuti sejak awal persidangan dan sangat tahu sekali fakta fakta yang dibeberkan oleh tim 01-03. Tentunya fakta-fakta tersebut terbantahkan, salah satunya konteks bansos dan sebagainya," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Jelang Debat Kelima Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Dapat Dukungan dari Ribuan Santri di Sukabumi
Baca juga:
Gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 01-03 menjadi upaya terkahir yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2024. Sehingga, semua pihak harus menerima keputusan MK.
"Ini sebenarnya upaya terkahir 01-03 terkait perselisihan hasil pemilu, tentunya upaya ini merupakan upaya yang sudah final dan sudah tidak ada lagi cara lain menggugat atau hasil perselisihan pemilu ini," ujarnya.
Setelah adanya putus ini, Arlan menilai elit politik harus bisa merendam suasana terutama di tingkat bawah, agar tidak terjadi masalah baru.
"Nah tentunya dalam konteks ini yang akan terjadi menurut saya pro dan kontra ini harus melibatkan elite politik untuk meredam suasana atau pasca penetapan dari MK, kenapa ini akan membuat persoalan-persoalan baru maksud saya adalah kalau kemudian elit politik tidak meredam ini tentunya secara horisontal massa di bawah masih ada yang belum menerima dan menerima ini tentunya berbahaya," ujarnya.
Keputusan MK tersebut menurut harus diterima oleh seluruh pihak, meski begitu masyarakat harus tetap mengawasi pemerintah terpilih.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pengakuan Ijal Pembunuh Sadis di Cimahi: 3 Jam Kubur Didi di Dalam Rumah
-
Tatapan Kosong Pembunuh Didi Hartanto: Ijal Terancam Hukuman Mati
-
Sadis! Ijal di Kondisi Ini Saat Bunuh dan Cor Didi Hartanto, Begini Kondisi Kejiwaannya
-
Keluarga Tak Menyangka Ijal Bunuh dan Cor Jasad Didi Hartanto: Tuntut Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'
-
DANA Kaget Kembali Hadir, Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Hari Ini, 1 Juli 2025
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025
-
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi