SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, akan diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, mengatakan pemeriksaan terhadap Arsan Latif rencananya akan dilakukan di bulan ini Juni 2024.
"Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) iya bulan ini," kata Nur Sricahyawijaya, Kamis (6/6/2024).
Kejati Jabar menurut Nur Sricahyawijaya, akan mengirimkan dulu surat pemberitahuan terkait penetapan tersangka terhadap Arsan Latif. Setelah itu, penyidik menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan.
"Jadi setelah ini, setelah penetapan tersangka tim penyidik akan sampaikan surat penetapan tersangka ke yang bersangkutan, baru dipanggil dan diperiksa," ungkapnya.
Sebagai informasi, Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Build, Operate and Transfer (BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Penetapan tersangka tersebut, tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 pada Rabu 5 Juni 2024.
Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, melainkan sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijabat sebelumnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat tersebut, sempat memberikan pernyataan terkait penetapan status tersangka oleh Kejati Jabar usai menghadiri pelantikan Kepala Desa Cipatat.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Ngibrit Cuma Bilang 2 Kata Ini
Sambil bergegas menuju kendaraan dinasnya, Arsan mengaku belum menerima informasi resmi terkait penetapan status tersangka padanya oleh Kejati Jabar.
"Saya belum terima, nanti kita serahkan saja semua mekanisme yang ada. Belum tahu (soal penetapan tersangka)," kata Arsan kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut Arsan mengaku tidak menerima uang dari pihak yang terlibat kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Ngibrit Cuma Bilang 2 Kata Ini
-
Ngeri! Belasan Siswa SD di Banjar Sengaja Sayat Tangan Diduga Ikuti Tren Viral
-
Cerita Triska AO PNM Jaga Lingkungan Lewat Pengelolaan Sampah di Padalarang
-
Geger! Penampakan Anak Garuda di Gunung Halimun Salak Sukabumi
-
LP3HN Bongkar Akal Bulus Terduga Pelaku Penambangan dan Penjualan Timah Ilegal, Bos PT Timah Terlibat?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Rumah di Bandung, Dipicu Konflik Keluarga
-
Kerja Sama ASEAN Diperkuat untuk Mendorong Perhutanan Sosial yang Berkeadilan