SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan gempa bumi terbaru berkekuatan Magnitudo 4.2 yang mengguncang Garut belum diketahui jenis sesarnya karena masih menunggu penjelasan dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Kalau sesar belum ada penjelasan dari PVMBG," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin (9/12/2024).
Ia menuturkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis gempa berkekuatan Magnitudo 4.2 terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar jam 07.12 WIB dengan lokasi di 20 Kilometer Barat Daya Garut dengan kedalaman 10 kilometer.
Lokasi titik gempa itu, kata dia, berada di kawasan Gunung Papandayan, Garut, terkait jenis sesarnya belum ada penjelasan, namun dalam waktu dekat PVMBG akan memberikan arahan terkait gempa bumi tersebut.
"Belum ada penjelasan dari PVMBG, rencananya tanggal 18 (Desember) akan ada arahan dari PVMBG di Garut, lokasinya di BPBD," katanya.
Ia menyampaikan Kabupaten Garut merupakan kawasan rawan terjadinya bencana alam, salah satunya gempa bumi yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi mengguncang Garut.
Meski rawan bencana alam, kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya mitigasi bencana dan juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik apabila terjadi bencana alam.
"Tetap waspada, tapi tetap jangan panik," katanya.
Ia menyampaikan, setelah kejadian gempa bumi, Sabtu (7/12), pihaknya bersama jajaran lainnya langsung bergerak untuk mengecek daerah yang terdampak gempa, dan selanjutnya memberikan bantuan darurat.
Baca Juga: BNPB: Tujuh Korban Hilang Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
"Kita berikan bantuan darurat kepada masyarakat terdampak," katanya.
Gempa bumi tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah maupun fasilitas umum, tercatat sementara ada 113 rumah warga yang rusak tersebar di tujuh kecamatan yakni Tarogong Kaler, Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Sukaresmi, Cikajang, dan Cisurupan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?