SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menggagalkan upaya penyelundupan 61 paket sabu seberat 41 gram ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial R (38).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa narkotika tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam alat kelaminnya yang ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan ketat oleh petugas rutan.
“Saat pemeriksaan rutin, petugas menemukan narkotika tersebut dan langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Budi di Bandung, Senin (9/12/2024).
Budi menyampaikan bahwa hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa R bertindak atas perintah seorang warga binaan yang saat ini berada di dalam Rutan Kebonwaru.
Paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan di kalangan narapidana yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedaran narkoba di dalam rutan.
“Jumlah barang bukti menunjukkan bahwa ini tidak mungkin untuk konsumsi pribadi. Narkoba tersebut diduga akan dijual kepada para narapidana lainnya. Kami sedang mendalami apakah pelaku dan warga binaan ini pernah melakukan hal serupa sebelumnya,” jelasnya dikutip ANTARA.
Budi mengungkapkan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di dalam rutan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dirinya menegaskan komitmen dari Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk memberantas peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.
“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di rutan atau lapas,” kata dia.
Baca Juga: Keji! Polisi Hantam Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji Hingga Meninggal Dunia
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 130 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gegara Hakim Absen, 15 Eks Pegawai KPK Kasus Pungli Tahanan Koruptor Gagal Divonis Hari Ini
-
Anies Baswedan Nikmati "Masa Pengangguran" dengan Jelajahi Kafe Unik di Bandung
-
Presiden Prabowo ke Polisi: Jangan Kebanyakan HUT-HUT, Berpihaklah Bela Kepentingan Rakyat!
-
Anies Baswedan Senang-senang di Bandung, Netizen: Jaga Perasaan Ridwan Kamil Dong
-
Di Apel Kasatwil Polri, Prabowo Berharap Polisi Makin Profesional dan Berbakti Pada Bangsa
Terpopuler
- Pengakuan Host Kick Andy Menyesal Undang Gus Miftah: Mana Mungkin Kiai...
- Sosok KH Syarif Rahmat, Minta Pembuat Video Gus Miftah dan Penjual Es Teh Ditelusuri
- Ramadhan Sananta: Nathan Tjoe-A-On Dikeluarkan
- Thom Haye: Tim Ini Mulai Berantakan, Saya Seperti...
- Penyebar Pertama Video Gus Miftah ke Tukang Es Dicari, Clara Shinta Terseret
Pilihan
-
Oknum ASN di Bontang Terdeteksi Pakai Sabu, BNN Lakukan Penelusuran
-
Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Pekan Depan Saya Umumkan!
-
Rudy-Seno Menang Pilgub Kaltim 2024, Bakal Pimpin IKN?
-
Tertunda Sejak November, Pembentukan AKD DPRD Kaltim Tunggu Finalisasi
-
Ke MK, Isran-Hadi Resmi Gugat KPU Kaltim Soal Hasil Pilgub 2024
Terkini
-
Tinjau Lokasi Pengungsian, Bupati Sukabumi Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sudah Terkondisikan
-
BPBD Garut Siap Bantu Perbaiki Puluhan Rumah Rusak Akibat Gempa
-
Sakit Hati dan Cemburu, Motif Penculikan di Antapani Bandung
-
Sekda Pemkab Ciamis: Kualitas Beras Bantuan Pangan Layak Konsumsi
-
Masuki Musim Hujan, Bendung Katulampa Kerap Sentuh Siaga 3 pada Sore Hari