SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menggagalkan upaya penyelundupan 61 paket sabu seberat 41 gram ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial R (38).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa narkotika tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam alat kelaminnya yang ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan ketat oleh petugas rutan.
“Saat pemeriksaan rutin, petugas menemukan narkotika tersebut dan langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Budi di Bandung, Senin (9/12/2024).
Budi menyampaikan bahwa hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa R bertindak atas perintah seorang warga binaan yang saat ini berada di dalam Rutan Kebonwaru.
Paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan di kalangan narapidana yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedaran narkoba di dalam rutan.
“Jumlah barang bukti menunjukkan bahwa ini tidak mungkin untuk konsumsi pribadi. Narkoba tersebut diduga akan dijual kepada para narapidana lainnya. Kami sedang mendalami apakah pelaku dan warga binaan ini pernah melakukan hal serupa sebelumnya,” jelasnya dikutip ANTARA.
Budi mengungkapkan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di dalam rutan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dirinya menegaskan komitmen dari Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk memberantas peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.
“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di rutan atau lapas,” kata dia.
Baca Juga: Keji! Polisi Hantam Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji Hingga Meninggal Dunia
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 130 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi