SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, telah berhasil diidentifikasi.
Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana menjelaskan dua jenazah yang sebelumnya belum teridentifikasi kini telah dikenali melalui pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Tim DVI Polda Jabar bekerja sama dengan Lab Pusdokkes Polri.
“Sesuai petunjuk pimpinan alhamdulillah teridentifikasi dua korban tersebut, DNA ini kita ambil dari sampel jenazah maupun dari keluarga korban dalam hal ini anaknya,” kata Nariyana di Bandung, Jumat (14/2/2025).
Jules menjelaskan jenazah dengan nomor PM 002 DVI Ciawi 007 teridentifikasi sebagai Ahmad Taufik, laki-laki berusia 40 tahun, warga Kampung Pasir Biru, Desa Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, jenazah kedua dengan nomor PM 0022 DVI Ciawi 008 teridentifikasi sebagai Jamaludin, laki-laki berusia 51 tahun, warga Kampung Suhilang, Desa Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi.
Dia menjelaskan dua korban ini mengalami luka bakar 100 persen, sehingga metode identifikasi melalui sidik jari tidak memungkinkan.
“Pengambilan sampel DNA membutuhkan waktu, namun dalam lima hari kerja kami berhasil menyelesaikannya,” katanya.
Sebelumnya, enam korban lainnya telah lebih dulu diidentifikasi melalui sidik jari dan pemeriksaan antemortem.
Jenazah yang masih memiliki sidik jari utuh dapat dicocokkan dengan data e-KTP, sedangkan satu korban yang masih di bawah umur diidentifikasi melalui sidik jari di ijazahnya.
Baca Juga: Dua Korban Meninggal Kecelakaan Maut GT Ciawi Belum Teridentifikasi, Tunggu Hasil Tes DNA
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penanganan kecelakaan lalu lintas ini berlangsung secara bertahap.
“Untuk penanganan ataupun penyidikan dan penyidikan kecelakaan lalu lintasnya itu dalam penanganan dari penyidik Satlantas, jadi penyidik laka lantas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor," kata dia.
Jules mengatakan polisi menetapkan sopir truk berinisial BW (30) sebagai tersangka. Penetapan itu berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus