SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, telah berhasil diidentifikasi.
Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana menjelaskan dua jenazah yang sebelumnya belum teridentifikasi kini telah dikenali melalui pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Tim DVI Polda Jabar bekerja sama dengan Lab Pusdokkes Polri.
“Sesuai petunjuk pimpinan alhamdulillah teridentifikasi dua korban tersebut, DNA ini kita ambil dari sampel jenazah maupun dari keluarga korban dalam hal ini anaknya,” kata Nariyana di Bandung, Jumat (14/2/2025).
Jules menjelaskan jenazah dengan nomor PM 002 DVI Ciawi 007 teridentifikasi sebagai Ahmad Taufik, laki-laki berusia 40 tahun, warga Kampung Pasir Biru, Desa Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, jenazah kedua dengan nomor PM 0022 DVI Ciawi 008 teridentifikasi sebagai Jamaludin, laki-laki berusia 51 tahun, warga Kampung Suhilang, Desa Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi.
Dia menjelaskan dua korban ini mengalami luka bakar 100 persen, sehingga metode identifikasi melalui sidik jari tidak memungkinkan.
“Pengambilan sampel DNA membutuhkan waktu, namun dalam lima hari kerja kami berhasil menyelesaikannya,” katanya.
Sebelumnya, enam korban lainnya telah lebih dulu diidentifikasi melalui sidik jari dan pemeriksaan antemortem.
Jenazah yang masih memiliki sidik jari utuh dapat dicocokkan dengan data e-KTP, sedangkan satu korban yang masih di bawah umur diidentifikasi melalui sidik jari di ijazahnya.
Baca Juga: Dua Korban Meninggal Kecelakaan Maut GT Ciawi Belum Teridentifikasi, Tunggu Hasil Tes DNA
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penanganan kecelakaan lalu lintas ini berlangsung secara bertahap.
“Untuk penanganan ataupun penyidikan dan penyidikan kecelakaan lalu lintasnya itu dalam penanganan dari penyidik Satlantas, jadi penyidik laka lantas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor," kata dia.
Jules mengatakan polisi menetapkan sopir truk berinisial BW (30) sebagai tersangka. Penetapan itu berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung