SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, telah berhasil diidentifikasi.
Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana menjelaskan dua jenazah yang sebelumnya belum teridentifikasi kini telah dikenali melalui pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Tim DVI Polda Jabar bekerja sama dengan Lab Pusdokkes Polri.
“Sesuai petunjuk pimpinan alhamdulillah teridentifikasi dua korban tersebut, DNA ini kita ambil dari sampel jenazah maupun dari keluarga korban dalam hal ini anaknya,” kata Nariyana di Bandung, Jumat (14/2/2025).
Jules menjelaskan jenazah dengan nomor PM 002 DVI Ciawi 007 teridentifikasi sebagai Ahmad Taufik, laki-laki berusia 40 tahun, warga Kampung Pasir Biru, Desa Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, jenazah kedua dengan nomor PM 0022 DVI Ciawi 008 teridentifikasi sebagai Jamaludin, laki-laki berusia 51 tahun, warga Kampung Suhilang, Desa Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi.
Dia menjelaskan dua korban ini mengalami luka bakar 100 persen, sehingga metode identifikasi melalui sidik jari tidak memungkinkan.
“Pengambilan sampel DNA membutuhkan waktu, namun dalam lima hari kerja kami berhasil menyelesaikannya,” katanya.
Sebelumnya, enam korban lainnya telah lebih dulu diidentifikasi melalui sidik jari dan pemeriksaan antemortem.
Jenazah yang masih memiliki sidik jari utuh dapat dicocokkan dengan data e-KTP, sedangkan satu korban yang masih di bawah umur diidentifikasi melalui sidik jari di ijazahnya.
Baca Juga: Dua Korban Meninggal Kecelakaan Maut GT Ciawi Belum Teridentifikasi, Tunggu Hasil Tes DNA
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penanganan kecelakaan lalu lintas ini berlangsung secara bertahap.
“Untuk penanganan ataupun penyidikan dan penyidikan kecelakaan lalu lintasnya itu dalam penanganan dari penyidik Satlantas, jadi penyidik laka lantas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor," kata dia.
Jules mengatakan polisi menetapkan sopir truk berinisial BW (30) sebagai tersangka. Penetapan itu berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'