Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Rabu, 19 Maret 2025 | 11:55 WIB
Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir dengan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN, yang berlangsung di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum Jakarta, pada Senin (17/3/2025). (Dok: Diskominfotik Jabar)

Kebijakan ini akan melindungi kawasan hutan, perkebunan, sawah, serta danau dan sungai dari perubahan fungsi yang dapat memperburuk dampak banjir. Dedi Mulyadi berharap kebijakan ini akan berdampak positif pada peningkatan produktivitas pangan di Jawa Barat.

“Kami berharap regulasi ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan alam dan meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Barat,” tambahnya.

Ia optimis dengan adanya langkah-langkah teknis dan kebijakan ini, penanganan banjir di Jawa Barat dapat ditangani dengan lebih efektif, memberikan dampak positif jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan. ***

Baca Juga: Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus

Load More