SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana membuat tempat atau lokasi rehabilitasi khusus para pekerja seks komersial (PSK).
Pasalnya, para PSK yang terjaring razia oleh Satpol-PP Kabupaten Bogor biasanya dikirim ke tempat rehabilitasi yang ada di wilayah Jawa Barat.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengusulan kepada Bupati Bogor untuk pembangunan panti rehabilitasi PSK tersebut.
"Rencananya begitu, sudah ada pengusulan," kata dia, Jumat 23 Mei 2025.
Ia menjelaskan, ada beberapa rencana lokasi pembangunan panti rehabilitasi PSK, diantaranya wilayah Kecamatan Kemang, Citereup dan Cibinong.
"Ada beberapa alternatif di Citeureup, Kemang, Pondok Rajeg (Cibinong). Nah ini lagi kita hitung-hitung, pertimbangkan," jelas dia.
Ia menargetkan, pembangunan panti rehabilitasi PSK itu dibangun pada anggaran tahun 2026. Sehingga, pemerintah Kabupaten Bogor tidak perlu lagi mengirimkan PSK yang terjaring razia ke tempat rehabilitasi Sukabumi dan Cirebon.
"Tahun depan, kita pengennya sudah punya karena kan kalau razia kemarin kita ga punya fasilitas kita kirim ke Sukabumi, Cirebon. Nah, sedangkan kalau sudah mampu kenapa ga kita tampung sendiri," jelas dia.
Ia mengklaim, Bupati Bogor Rudy Susmanto sudah merestui pembangunan panti rehabilitasi PSK itu. Saat ini, Dinas Sosial sedang memastikan lokasi yang pas untuk pembangunan itu.
Baca Juga: Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
"Masih rencana tapi sudah masuk ke tahapan-tahapan, sekarang lagi mempertimbangkan lokasinya yang tepat dimana. (Bupati setuju?). Sudah disetujui, beliau interest sekali," tutup dia.
PSK HIV AIDS di Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor sedang gencar melakukan razia PSK khususnya di wilayah Cibinong Raya. Razia terkahir, Pemkab Bogor melalui Satpol-PP Kabupaten Bogor mendapatkan PSK yang tekena HIV AIDS pada Kamis, 15 Mei 2025 dini hari.
Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan, operasi itu dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021.
Anwar menjelaskan, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 535 minuman keras di lokasi pertama di warung klontong wilayah Jl. Setu Cikaret, Kecamatan Cibinong.
Lokasi kedua, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 3 3 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan pelanggan aplikasi Michat.
Berita Terkait
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Geger! Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Anak
-
Mimpi Sehat Berujung Petaka! Puluhan Siswa Bogor Diduga Keracunan Program MBG
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang