SuaraJabar.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dipastikan bakal segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi BJB atau Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021-2023.
Kabar soal Ridwan Kamil bakal diperiksa KPK diungkapkan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo.
Budi menyebut Ridwan Kamil bakal diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 silam.
:Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo dilansir dari ANTARA, Jumat 6 Juni 2025.
Kata Budi, pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat terealisasi dalam waktu dekat karena keterbatasan sumber daya penyidik KPK.
"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya," jelas mengungkap alasan mengapa Ridwan Kamil baru mau diperiksa.
Meski demikian, ia memastikan Ridwan Kamil bakal menjelani pemeriksaan penyidik KPK dalam waktu dekat.
"insyaallah secepatnya (Ridwan Kamil diperiksa), seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," katanya menegaskan Ridwan Kamil bakal diperiksa dalam waktu dekat.
Budi sebelumnya sempat menyebut Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri lalu.
Baca Juga: KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
"Bisa jadi setelah lebaran, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025 lalu.
Seperti diketahui, pada 10 Maret 2025 KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Jajaran komisi anti rasuah itu pun turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
-
Enggan Komentari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi: Itu Ranah KPK, Bukan Saya
-
Dedi Mulyadi Tak Akan Halangi Penyidikan KPK pada BJB
-
Peta Kekuatan Pilwalkot Bandung: Suara Beringin Dikuatkan Coattail Effect RK-Atalia
-
Dear Ridwan Kamil! Kang Emil, Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah, Kumaha Ieu?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
The Caffeine Club Hadir di Bandung, Bisa Ngopi Setiap Hari Selama Sebulan
-
Persib Gagal Juara Piala Presiden 2026, Igor Tolic Apresiasi Perjuangan Pemain