SuaraJabar.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dipastikan bakal segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi BJB atau Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021-2023.
Kabar soal Ridwan Kamil bakal diperiksa KPK diungkapkan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo.
Budi menyebut Ridwan Kamil bakal diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 silam.
:Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo dilansir dari ANTARA, Jumat 6 Juni 2025.
Kata Budi, pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat terealisasi dalam waktu dekat karena keterbatasan sumber daya penyidik KPK.
"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya," jelas mengungkap alasan mengapa Ridwan Kamil baru mau diperiksa.
Meski demikian, ia memastikan Ridwan Kamil bakal menjelani pemeriksaan penyidik KPK dalam waktu dekat.
"insyaallah secepatnya (Ridwan Kamil diperiksa), seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," katanya menegaskan Ridwan Kamil bakal diperiksa dalam waktu dekat.
Budi sebelumnya sempat menyebut Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri lalu.
Baca Juga: KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
"Bisa jadi setelah lebaran, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025 lalu.
Seperti diketahui, pada 10 Maret 2025 KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Jajaran komisi anti rasuah itu pun turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
-
Enggan Komentari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi: Itu Ranah KPK, Bukan Saya
-
Dedi Mulyadi Tak Akan Halangi Penyidikan KPK pada BJB
-
Peta Kekuatan Pilwalkot Bandung: Suara Beringin Dikuatkan Coattail Effect RK-Atalia
-
Dear Ridwan Kamil! Kang Emil, Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah, Kumaha Ieu?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran