SuaraJabar.id - Bagi para petani di Kecamatan Cidaun, Cianjur, kedatangan sebuah traktor roda empat pada Agustus 2020 lalu adalah jawaban atas doa-doa mereka.
Bantuan dari pemerintah pusat itu bukan sekadar mesin, melainkan simbol harapan untuk masa depan yang lebih baik, panen yang lebih melimpah, dan punggung yang tak lagi terlalu bungkuk menahan lelah.
Namun, harapan itu mekar hanya untuk dipetik paksa dan dijual oleh orang yang paling mereka percaya.
Udan Supena, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cikawung 3, orang yang seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib mereka, justru menjadi serigala yang mengkhianati amanah itu dengan keji.
Untuk mendapatkan traktor tersebut, perjuangannya tidaklah mudah. Pengajuan bantuan dilakukan melalui jalur aspirasi anggota DPR RI Dapil Cianjur, sebuah proses yang membutuhkan kesabaran, proposal, dan lobi.
Para petani anggota Gapoktan Cikawung 3 menaruh seluruh kepercayaan mereka pada Udan Supena untuk memimpin proses ini.
Ketika traktor itu akhirnya tiba, suka cita pun menyelimuti desa. Mesin itu adalah mimpi yang menjadi nyata, sebuah alat yang akan meringankan pekerjaan kolektif mereka.
Namun, mereka tidak pernah tahu, di benak sang ketua, mimpi itu sudah memiliki label harga.
Kebahagiaan para petani ternyata hanya seumur jagung. Tanpa sepengetahuan mereka, Udan Supena bergerak dalam senyap.
Baca Juga: Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
Hanya dalam waktu satu bulan setelah traktor diterima, aset berharga milik kelompok tani itu lenyap.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkap fakta pahit di balik hilangnya traktor tersebut.
"Bantuan tersebut cair pada Agustus 2020, selang satu bulan pelaku menjual pada seseorang di wilayah Lampung dengan harga Rp120 juta," kata AKP Tono dilansir dari Antara.
Tindakan ini menunjukkan betapa tidak ada niat sedikit pun dari sang ketua untuk memanfaatkan bantuan itu demi kesejahteraan bersama.
Traktor itu dijual lintas provinsi, seolah untuk menghilangkan jejak dari pengkhianatan yang baru saja ia lakukan.
Uang hasil penjualan mimpi para petani itu pun mengalir deras. Mayoritas masuk ke kantong pribadi Udan Supena untuk kepentingannya sendiri.
Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta yang lebih dalam, mengindikasikan adanya potensi persekongkolan atau setidaknya upaya tutup mulut.
"Sekitar Rp18 juta diberikan pada salah seorang anggota kelompok tani yang selama ini mengusung pengajuan bantuan melalui anggota DPR RI Dapil Cianjur," ungkap AKP Tono.
Uang terima kasih ini diduga kuat sebagai cara pelaku untuk membungkam dan memastikan kejahatannya tidak terbongkar. Ini bukan lagi sekadar tindakan korupsi perorangan, melainkan sebuah pengkhianatan yang terstruktur.
Kini, Udan Supena harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Ia tidak hanya mencuri aset, tetapi juga mencuri harapan dan kepercayaan orang-orang yang dipimpinnya.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
-
Di Balik Manisnya Gula Aren, Ada Kisah Petani Penyintas Bencana yang Menjaga Bumi Pertiwi
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Ngopi Sepulang Kerja Jadi Lebih Nikmat
-
Dari Bantuan Jadi Bancakan: 8 Fakta Miris Korupsi Traktor Petani Cianjur
-
Bukan Pelaku Tunggal? Jaringan Korupsi Traktor Cianjur Diburu Lintas Provinsi
-
Amanah yang Dikhianati, Mimpi Petani Cianjur Dijual Rp120 Juta oleh Pemimpinnya Sendiri