- ATTB usulkan jalan khusus truk tambang sebagai solusi permanen atasi konflik dan kemacetan
- Pembangunan jalan khusus ini butuh intervensi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah
- Perda jam operasional dianggap tak memadai akibat volume truk yang mencapai ribuan unit
SuaraJabar.id - Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) menyuarakan usulan penting kepada pemerintah pusat pembangunan jalan khusus bagi kendaraan truk tambang.
Usulan ini diajukan sebagai solusi permanen untuk mengatasi berbagai konflik dan kemacetan yang kerap terjadi akibat lalu-lalang truk tambang di wilayah perbatasan, khususnya sebagai penghubung antara Legok, Tangerang, Banten, dan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal ATTB, Ahmad Gozali, menegaskan bahwa jalan khusus ini adalah jawaban paling tepat untuk masalah yang tak kunjung usai.
"Segera dibangun jalan khusus tambang. Itu solusi yang paling tepat, agar tidak ada lagi persoalan terganggu terhadap masyarakat atas aktivitas kendaraan truk tambang," kata Gozali
dilansir dari Antara.
Menurutnya, pembangunan akses jalan khusus ini akan sangat efektif dalam meminimalisir gesekan di tengah masyarakat yang selama ini terganggu oleh aktivitas transportasi tambang.
Gozali menekankan bahwa permasalahan ini membutuhkan intervensi dari tingkat tertinggi pemerintahan.
"Dan solusi yang paling efektif adalah segera pemerintah hadir, baik pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Agar segera diskusi. Karena masalah ini yang bisa diselesaikan adalah government to government," jelasnya.
Ia meminta jajaran pemerintah daerah, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat, untuk duduk bersama membahas usulan pembangunan jalan khusus tersebut.
"Ada tiga provinsi, baik provinsi Jawa Barat, provinsi Banten, dan provinsi DKI Jakarta. Jadi ayo diskusi untuk cari solusinya," tambahnya, menunjukkan kompleksitas masalah yang melintasi batas-batas administratif.
Baca Juga: Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?
ATTB juga mengungkapkan bahwa selama ini, pihak transporter dan perusahaan tambang telah berupaya menghormati Peraturan Daerah (Perda) tentang jam operasional yang diberlakukan di Jawa Barat maupun Banten.
Namun, dengan semakin masifnya pembangunan dan volume kendaraan tambang yang mencapai angka fantastis, aturan jam operasional yang ada kini dinilai sangat tidak berpihak.
"Karena volume kendaraan sudah banyak, begitu, Melebih kapasitas sampai 2.700 unit kendaraan. Belum yang kosongannya yang masuk, itu paling sedikit 900 unit. Semua beraktivitas itu masuk ke wilayah Bogor dan Tangerang," papar Gozali, menggambarkan betapa padatnya lalu lintas truk tambang.
ATTB juga mendorong pemerintah untuk segera berkoordinasi dalam mencari solusi yang tepat, setidaknya antar pemerintah daerah dapat menyinkronkan aturan jam operasional truk tambang.
Saat ini, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan Pemkab Bogor terkait tambahan jam operasional di Parung Panjang, yakni pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB (untuk truk kosongan, seperti diberitakan sebelumnya).
Namun, kondisi ini berbeda dengan Pemkab Tangerang yang masih mengacu pada Perbup Nomor 12 Tahun 2022, yang membatasi truk tambang hanya beroperasi pada pukul 22.00–05.00 WIB.
Berita Terkait
-
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?
-
Merasa Pemerintah 'Digoyang', Relawan Prabowo Beri Sinyal Keras untuk Lawan Politik
-
Jelang Apel Kebangsaan: Ribuan Relawan Siap Bentengi Prabowo, Desak Presiden Copot Menteri Tak Loyal
-
Dedi Mulyadi 'Naksir' RSUD Kota Bogor, Dedie Rachim Beri Lampu Hijau Bersyarat
-
Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 'Kepung' Jawa Barat Sepekan ke Depan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong