- ATTB usulkan jalan khusus truk tambang sebagai solusi permanen atasi konflik dan kemacetan
- Pembangunan jalan khusus ini butuh intervensi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah
- Perda jam operasional dianggap tak memadai akibat volume truk yang mencapai ribuan unit
SuaraJabar.id - Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) menyuarakan usulan penting kepada pemerintah pusat pembangunan jalan khusus bagi kendaraan truk tambang.
Usulan ini diajukan sebagai solusi permanen untuk mengatasi berbagai konflik dan kemacetan yang kerap terjadi akibat lalu-lalang truk tambang di wilayah perbatasan, khususnya sebagai penghubung antara Legok, Tangerang, Banten, dan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal ATTB, Ahmad Gozali, menegaskan bahwa jalan khusus ini adalah jawaban paling tepat untuk masalah yang tak kunjung usai.
"Segera dibangun jalan khusus tambang. Itu solusi yang paling tepat, agar tidak ada lagi persoalan terganggu terhadap masyarakat atas aktivitas kendaraan truk tambang," kata Gozali
dilansir dari Antara.
Menurutnya, pembangunan akses jalan khusus ini akan sangat efektif dalam meminimalisir gesekan di tengah masyarakat yang selama ini terganggu oleh aktivitas transportasi tambang.
Gozali menekankan bahwa permasalahan ini membutuhkan intervensi dari tingkat tertinggi pemerintahan.
"Dan solusi yang paling efektif adalah segera pemerintah hadir, baik pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Agar segera diskusi. Karena masalah ini yang bisa diselesaikan adalah government to government," jelasnya.
Ia meminta jajaran pemerintah daerah, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat, untuk duduk bersama membahas usulan pembangunan jalan khusus tersebut.
"Ada tiga provinsi, baik provinsi Jawa Barat, provinsi Banten, dan provinsi DKI Jakarta. Jadi ayo diskusi untuk cari solusinya," tambahnya, menunjukkan kompleksitas masalah yang melintasi batas-batas administratif.
Baca Juga: Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?
ATTB juga mengungkapkan bahwa selama ini, pihak transporter dan perusahaan tambang telah berupaya menghormati Peraturan Daerah (Perda) tentang jam operasional yang diberlakukan di Jawa Barat maupun Banten.
Namun, dengan semakin masifnya pembangunan dan volume kendaraan tambang yang mencapai angka fantastis, aturan jam operasional yang ada kini dinilai sangat tidak berpihak.
"Karena volume kendaraan sudah banyak, begitu, Melebih kapasitas sampai 2.700 unit kendaraan. Belum yang kosongannya yang masuk, itu paling sedikit 900 unit. Semua beraktivitas itu masuk ke wilayah Bogor dan Tangerang," papar Gozali, menggambarkan betapa padatnya lalu lintas truk tambang.
ATTB juga mendorong pemerintah untuk segera berkoordinasi dalam mencari solusi yang tepat, setidaknya antar pemerintah daerah dapat menyinkronkan aturan jam operasional truk tambang.
Saat ini, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan Pemkab Bogor terkait tambahan jam operasional di Parung Panjang, yakni pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB (untuk truk kosongan, seperti diberitakan sebelumnya).
Namun, kondisi ini berbeda dengan Pemkab Tangerang yang masih mengacu pada Perbup Nomor 12 Tahun 2022, yang membatasi truk tambang hanya beroperasi pada pukul 22.00–05.00 WIB.
Berita Terkait
-
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?
-
Merasa Pemerintah 'Digoyang', Relawan Prabowo Beri Sinyal Keras untuk Lawan Politik
-
Jelang Apel Kebangsaan: Ribuan Relawan Siap Bentengi Prabowo, Desak Presiden Copot Menteri Tak Loyal
-
Dedi Mulyadi 'Naksir' RSUD Kota Bogor, Dedie Rachim Beri Lampu Hijau Bersyarat
-
Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 'Kepung' Jawa Barat Sepekan ke Depan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol