-
Kehadiran Saksi Kunci Mantan Sekdis CKTR Bekasi, Beni Saputra, akhirnya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kunci guna mendalami keterlibatan dinas teknis dalam skema suap ijon proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.
-
Pendalaman Materi Penyidikan Penyidik KPK fokus memvalidasi barang bukti dokumen dan menggali keterangan dari Beni Saputra serta dua pihak swasta terkait aliran dana serta proses penunjukan proyek yang melibatkan tersangka.
-
Status Tersangka Utama Kasus hasil OTT Desember 2025 ini menjerat Bupati Bekasi, ayahnya, dan seorang kontraktor sebagai tersangka dalam praktik suap ijon demi mendapatkan jaminan pengerjaan proyek di daerah.
SuaraJabar.id - Penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir panas.
Setelah sempat tidak memberikan konfirmasi kehadiran pada panggilan sebelumnya, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS), akhirnya menampakkan batang hidungnya di markas antirasuah.
Pada Senin (5/1/2026) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Beni sebagai saksi kunci untuk mengurai benang kusut praktik amis di lingkungan Pemkab Bekasi.
Kehadiran Beni dinilai vital mengingat posisinya yang strategis di dinas teknis yang menangani proyek-proyek pembangunan daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Beni di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS selaku mantan Sekdis CKTR Bekasi,” ujar Budi dilansir dari Antara.
Berdasarkan catatan buku tamu KPK, Beni Saputra bersikap kooperatif dengan tiba pada pukul 09.32 WIB.
Tak sendirian, KPK ternyata juga memanggil dua saksi lain dari pihak swasta, yakni ZNH dan SC, yang disinyalir mengetahui aliran dana atau proses penunjukan proyek tersebut.
ZNH tiba lebih awal pada pukul 09.29 WIB, disusul SC pada pukul 09.35 WIB.
Baca Juga: Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
Pemeriksaan kali ini menjadi sorotan karena pada jadwal sebelumnya, tepatnya 29 Desember 2025, Beni sempat absen tanpa kabar. KPK bahkan sempat mengeluarkan imbauan tegas agar yang bersangkutan kooperatif.
Kini, setelah Beni hadir, penyidik KPK langsung tancap gas. Ada dua hal krusial yang didalami dari keterangan Beni:
1. Konfirmasi Barang Bukti: Memvalidasi dokumen atau aset yang telah disita penyidik saat penggeledahan.
2. Pokok Perkara: Menggali sejauh mana keterlibatan atau pengetahuan dinas teknis (CKTR) dalam skema suap ijon proyek yang dirancang oleh para tersangka.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh KPK di tahun 2025 yang dilakukan pada 18 Desember lalu. Operasi senyap tersebut berhasil menjaring sepuluh orang, yang berujung pada penetapan tersangka terhadap pucuk pimpinan daerah.
Tiga nama besar yang kini mengenakan rompi oranye adalah:
Berita Terkait
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Respons Keras Gubernur Dedi Mulyadi Soal Kasus Korupsi Wakil Wali Kota Bandung
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi Memanas, Kejati Jabar Isyaratkan Daftar Nama Baru Siap Menanti?
-
Diperiksa KPK Soal Skandal BJB Rp222 Miliar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA