Andi Ahmad S
Rabu, 07 Januari 2026 | 22:45 WIB
Juru bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana di Mabes Polri, Rabu (7/1/2025). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Baca 10 detik

Anak terpapar ekstremisme TCC menunjukkan ciri menyukai konten sadis, mengidolakan pelaku kekerasan melalui simbol atau gaya pakaian, hingga berani membawa senjata replika atau pisau sebagai bentuk inspirasi aksi kekerasan nyata.

Anak cenderung menarik diri dari lingkungan sosial karena merasa lebih nyaman di komunitas TCC, serta menunjukkan kemarahan berlebihan jika privasi gawai mereka diusik guna menyembunyikan konten tidak wajar tersebut.

Densus 88 menemukan 70 anak rentang usia 11-18 tahun di 19 provinsi yang terpapar komunitas kekerasan ini, dengan mayoritas telah mendapatkan intervensi berupa asesmen dan konseling untuk pemulihan perilaku.

Terhadap 70 anak tersebut, sebanyak 67 anak telah dilakukan intervensi melalui asesmen, pemetaan, konseling, dan upaya lainnya oleh Densus 88 yang dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan.

Load More