Andi Ahmad S
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:22 WIB
Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang ditahan KPK. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Pemeriksaan Saksi DPRD KPK memeriksa anggota DPRD Bekasi, Iin Farihin, sebagai saksi kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang untuk memperdalam penyidikan perkara di Gedung Merah Putih.

  • Perluasan Pemanggilan Saksi Selain anggota dewan, KPK memanggil enam saksi lain dari unsur swasta, ASN, hingga sopir guna melengkapi bukti terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

  • Status Tersangka Utama Bupati Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan resmi menjadi tersangka setelah OTT Desember 2025 dengan barang bukti uang suap senilai ratusan juta rupiah.

Dalam pengumuman resminya, KPK juga mengungkapkan telah menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan barang bukti suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi. [Antara].

Load More