- Tiga wisatawan tewas akibat ombak di Pantai Tenda Biru pada Senin (23/3/2026), memicu sorotan Dispar Sukabumi.
- Pengelola memungut retribusi dengan tiket yang menyatakan pengelola tidak bertanggung jawab atas kecelakaan pengunjung.
- Dinas Pariwisata menilai klausul tiket bertentangan dengan UU Kepariwisataan tentang tanggung jawab keselamatan wisatawan.
“Kami akan dalami dan pastikan, siapa sebenarnya aktor intelektual yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan di titik nol kejadian perkara (TKP) ini. Seluruh pengelola destinasi wisata di Sukabumi, entah itu swasta murni, kelompok masyarakat, maupun pemerintah desa binaan, harus taat asas dan tunduk pada aturan keselamatan jiwa manusia,” ancam Ali.
Tragedi ini menjadi momentum "bersih-bersih" total pengelolaan destinasi wisata "abu-abu" di kawasan selatan Sukabumi, yang memang dikenal memiliki topografi dan gelombang laut (rip current) paling ganas se-Jawa Barat.
Lantas, akankah ada sanksi pidana atau administratif bagi pengelola Tenda Biru jika terbukti berstatus ilegal (bodong)?
Ali memilih langkah soft approach (persuasif) di awal. Ia menyatakan Pemda Sukabumi masih mengedepankan proses pemanggilan, klarifikasi, dan edukasi mendalam sebelum palu hukum benar-benar dijatuhkan.
"Nanti kita coba akan panggil untuk klarifikasi total. Kita konfirmasi dulu semua temuan tiket tadi, agar langkah penindakan yang kami ambil benar-benar presisi sesuai rule of law. Tentu ini butuh pembinaan pemahaman yang kuat bagi para pengelola wisata lokal. Namun yang pasti, evaluasi menyeluruh adalah harga mati untuk ke depannya," pungkas sang Kadispar menutup janjinya.
Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Buntut Tragedi 3 Wisatawan Tewas, Legalitas Tiket dan Pengelolaan Tenda Biru Disorot Dispar"
Berita Terkait
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan
-
Terjebak Macet One Way di Bawah Terik Matahari, Bayi 11 Bulan Dievakuasi Polwan ke Posko
-
Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut
-
Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan