- Tiga wisatawan tewas akibat ombak di Pantai Tenda Biru pada Senin (23/3/2026), memicu sorotan Dispar Sukabumi.
- Pengelola memungut retribusi dengan tiket yang menyatakan pengelola tidak bertanggung jawab atas kecelakaan pengunjung.
- Dinas Pariwisata menilai klausul tiket bertentangan dengan UU Kepariwisataan tentang tanggung jawab keselamatan wisatawan.
“Kami akan dalami dan pastikan, siapa sebenarnya aktor intelektual yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan di titik nol kejadian perkara (TKP) ini. Seluruh pengelola destinasi wisata di Sukabumi, entah itu swasta murni, kelompok masyarakat, maupun pemerintah desa binaan, harus taat asas dan tunduk pada aturan keselamatan jiwa manusia,” ancam Ali.
Tragedi ini menjadi momentum "bersih-bersih" total pengelolaan destinasi wisata "abu-abu" di kawasan selatan Sukabumi, yang memang dikenal memiliki topografi dan gelombang laut (rip current) paling ganas se-Jawa Barat.
Lantas, akankah ada sanksi pidana atau administratif bagi pengelola Tenda Biru jika terbukti berstatus ilegal (bodong)?
Ali memilih langkah soft approach (persuasif) di awal. Ia menyatakan Pemda Sukabumi masih mengedepankan proses pemanggilan, klarifikasi, dan edukasi mendalam sebelum palu hukum benar-benar dijatuhkan.
"Nanti kita coba akan panggil untuk klarifikasi total. Kita konfirmasi dulu semua temuan tiket tadi, agar langkah penindakan yang kami ambil benar-benar presisi sesuai rule of law. Tentu ini butuh pembinaan pemahaman yang kuat bagi para pengelola wisata lokal. Namun yang pasti, evaluasi menyeluruh adalah harga mati untuk ke depannya," pungkas sang Kadispar menutup janjinya.
Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Buntut Tragedi 3 Wisatawan Tewas, Legalitas Tiket dan Pengelolaan Tenda Biru Disorot Dispar"
Berita Terkait
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan
-
Terjebak Macet One Way di Bawah Terik Matahari, Bayi 11 Bulan Dievakuasi Polwan ke Posko
-
Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut
-
Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap
-
Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa