- UU HKPD 2022 memicu kekhawatiran PHK PPPK di Ciamis karena belanja pegawai melebihi batas 30% APBD.
- Bupati Ciamis menjamin tidak akan memberhentikan PPPK karena kebutuhan pelayanan dasar dan aspek kemanusiaan.
- Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan komitmen tersebut pada rapat Bapperida Ciamis pada Senin, 30 Maret 2026.
SuaraJabar.id - Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), suasana di koridor kantor-kantor pemerintahan Kabupaten Ciamis tak lagi sama.
Bayang-bayang pemberhentian massal atau "dirumahkan" menghantui ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebuah rumor miring berembus kencang. Ciamis kehabisan napas untuk membayar gaji mereka.
Pemicunya adalah "angka keramat" 30 persen. Dalam aturan baru tersebut, belanja pegawai dipatok maksimal hanya 30 persen dari total APBD.
Sementara itu, potret riil di Ciamis menunjukkan angka yang lebih gemuk, yakni mencapai 37 persen. Selisih 7 persen inilah yang memicu kecemasan kolektif di kalangan abdi negara non-PNS.
Merespons keresahan yang kian liar, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, akhirnya angkat bicara. Di tengah hiruk-pikuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kantor Bapperida Ciamis, Senin (30/03/2026), Herdiat hadir bukan sekadar membawa data, tapi juga membawa janji.
“Kalau melihat posisi pegawai ASN di Ciamis ini, jumlahnya selalu menyusut setiap tahun, entah karena pensiun atau meninggal dunia. Karena itu, kehadiran PPPK sangat-sangat dibutuhkan,” tegas Herdiat.
Bagi Herdiat, memutus kontrak PPPK di tengah kondisi saat ini bukan hanya soal teknis administrasi, melainkan "bunuh diri" bagi roda pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mempertahankan nasib para PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.
Meski postur APBD Ciamis tengah dipaksa melakukan diet ketat alias efisiensi, sang Bupati menjamin bahwa sektor pelayanan dasar tidak boleh dikorbankan.
Baca Juga: Hanya Sebulan Menghirup Udara Bebas, Jawara Garut Dadang Buaya Kembali Masuk Jeruji Besi
“Walaupun kondisi APBD kita sedang efisiensi, keberadaan PPPK tetap krusial. Terutama di garda terdepan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Kita tidak bisa memutus kontrak kerja secara sepihak,” imbuhnya.
Namun, di balik argumen kebutuhan birokrasi, Herdiat menyisipkan pesan yang menyentuh sisi kemanusiaan. Ia sadar betul bahwa di balik seragam cokelat yang dikenakan para PPPK, ada ribuan keluarga yang bergantung hidup.
Banyak dari mereka yang sudah mengabdi belasan tahun, melewati berbagai pergantian kebijakan dengan dedikasi yang tak goyah.
“Kita harus paham, mereka punya keluarga, punya beban, dan tanggung jawab. Aspek kemanusiaan dan masa pengabdian mereka yang panjang menjadi pertimbangan utama kami,” ujar Herdiat.
Di pengujung pernyataannya, Herdiat mengajak jajarannya dan seluruh tenaga PPPK untuk tetap tenang dan fokus bekerja.
Ia seolah ingin menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, hati nurani akan tetap menjadi kompas di tengah himpitan aturan yang kaku.
Berita Terkait
-
Hanya Sebulan Menghirup Udara Bebas, Jawara Garut Dadang Buaya Kembali Masuk Jeruji Besi
-
'Bom Waktu' di SMPN 3 Banjarsari Ciamis Meledak: 15 Tahun Tanpa Renovasi, Atap Kelas Ambruk
-
Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Toha Rosid, Buruh Ciamis yang Tersengat Listrik di Tumpukan Baja
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat