Wakos Reza Gautama
Senin, 30 Maret 2026 | 13:23 WIB
Ilustrasi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengakui bahwa saat ini porsi belanja pegawai di Kabupaten Ciamis masih berada di atas angka 30 persen dari APBD. [ciamiskab]
Baca 10 detik
  • UU HKPD 2022 memicu kekhawatiran PHK PPPK di Ciamis karena belanja pegawai melebihi batas 30% APBD.
  • Bupati Ciamis menjamin tidak akan memberhentikan PPPK karena kebutuhan pelayanan dasar dan aspek kemanusiaan.
  • Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan komitmen tersebut pada rapat Bapperida Ciamis pada Senin, 30 Maret 2026.

“Mari kita berdoa bersama, semoga badai anggaran ini bisa kita lewati bersama-sama tanpa ada yang harus dikorbankan,” pungkasnya.

Artikel ini telah ditayangkan di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Isu PPPK Dirumahkan Menguat, Bupati Ciamis Beri Jaminan Ini"

Load More