- Konflik pengelolaan tambang emas antara PT WWI dan PT BBP memicu ketegangan massa di Kecamatan Ciemas sepanjang April 2026.
- PT WWI melaporkan PT BBP atas dugaan penambangan ilegal yang memicu penyegelan aset serta insiden nyaris bentrok fisik.
- Pertemuan 1 April 2026 menyepakati penghentian aktivitas tambang sementara oleh kedua perusahaan selama proses hukum masih berlangsung.
Ketegangan kembali terjadi pada 6 April 2026 sekitar pukul 22.35 WIB. Saat itu, sejumlah orang dari PT WWI yang dikawal anggota TNI melakukan pemotongan kunci go room pengolahan emas milik PT BBP.
“Situasi sempat memanas dan hampir terjadi bentrokan fisik antara pihak keamanan kami dan pihak WWI. Beruntung kondisi bisa diredam setelah Danru TNI dari Satgas PKH datang ke lokasi,” katanya.
PT BBP menilai, jika aktivitas sepihak terus dilakukan oleh PT WWI, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik terbuka di lapangan. Lebih lanjut, PT BBP menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen kerja sama kepada penyidik apabila dibutuhkan dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Di akhir pernyataannya, PT BBP mengimbau semua pihak untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi sepihak.
“Kami tetap pada komitmen kerja sama usaha secara profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk merespons aspirasi warga seperti perbaikan jalan. Pengaspalan jalan kabupaten merupakan salah satu bentuk komitmen yang kami dorong,” ujarnya.
Bombom menyebut pembangunan tersebut sebelumnya merupakan janji PT WWI kepada masyarakat, namun kini telah diselesaikan oleh PT BBP.
“Kami juga ikut hadir dalam audiensi di aula Kecamatan Ciemas pada 29 Januari 2026. Saat itu ada dua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam, serta pihak perusahaan yang sepakat merealisasikan tujuh tuntutan warga. Namun sejauh ini baru pengaspalan jalan dan sumur bor yang direalisasikan oleh PT BBP,” lanjut Bombom.
“Mudah-mudahan ini cepat selesai dan PT BBP bisa kembali beroperasi,” jelasnya.
Baca Juga: Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya
Berita Terkait
-
Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya
-
Dibangunkan untuk Salat Subuh, Santri 15 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Pondok
-
Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?
-
Babak Baru Kasus Nizam: Ibu Tiri Layangkan Praperadilan, Gugat Status Tersangka di PN Cibadak
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD